Foto: Kominfo Sitaro
Sitaro.sulutnews.com | Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) terus memperkuat komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Salah satu langkah nyata ditunjukkan melalui rapat evaluasi tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sitaro, Denny Kondoj, Rabu, 23/4/2025 di ruang rapat Sekda.
Rapat tersebut turut membahas persiapan pencanangan Zona Integritas (ZI) tahun 2025, serta dihadiri oleh para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.
Dalam arahannya, Sekda Denny Kondoj menegaskan, pentingnya tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta agar seluruh perangkat daerah menindaklanjuti temuan secara cepat dan menyeluruh.
Selain evaluasi terhadap hasil pemeriksaan BPK, rapat ini juga menjadi forum awal untuk mematangkan rencana pencanangan Zona Integritas tahun 2025. Pemerintah daerah akan menetapkan pencanangan ini secara serentak bersama seluruh perangkat daerah, sebagai langkah awal dalam menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kondoj menjelaskan, bahwa beberapa perangkat daerah akan ditunjuk dalam pelaksanaan pencanangan tersebut, dan ia menekankan pentingnya persiapan teknis yang matang.
“Diharapkan perangkat daerah yang ditunjuk bisa mempersiapkan semua aspek teknis agar pencanangan berjalan baik,” katanya.
Rapat ini menjadi tonggak awal yang penting bagi Pemkab Sitaro dalam mendorong reformasi birokrasi secara menyeluruh. Evaluasi terhadap temuan BPK dan pencanangan Zona Integritas menjadi dua agenda strategis yang saling berkaitan demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.





