Bitung, Sulutnews.com – Pabung Minut-Bitung Kodim 1310/Bitung, Mayor Inf Saul Malangkas dalam kesempatannya, menyampaikan bahwa tugas Bela negara bukan hanya tugas aparat, namun tanggung jawab seluruh warga negara indonesia.
Demikian ini disampaikannya dalam penyuluhan tentang Bela Negara dihadapan sejumlah masyarakat di Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung. Rabu(26/02/25).
Dikesempatan ini, ia juga menyampaikan tentang wawasan kebangsaan meliputi rasa kebangsaan dan pemahaman tentang kebangsaan.
“Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Republik indonesia.” Tandasnya.
Dijelaskan, secara universal bela negara adalah militer saja, mulai kewajiban dan tanggung jawab membela negara terletak pada TNI.
Padahal kata dia, semua warga negara mempunyai hak untuk bela negara berdasarkan Pasal 30 UUD 1945.
” bela negara adalah upaya setiap warga negara untuk mempertahankan Repubik indonesla terhadap ancaman baik dari luar negeri maupun dalam negeri,”ungkapnya.
Ia mengatakan, sebagai bangsa yang beragam dalam suku, bahasa, dan agama sangatlah penting untuk saling menghargai dan menghormati budaya sehingga menjadi kunci dalam menjaga harmoni sosial.
“Slogan ‘Torang Samua Basudara’ yang dipegang teguh oleh masyarakat Sulawesi Utara menjadi contoh nyata bahwa persatuan dapat tetap terjalin meskipun ada perbedaan,” jelasnya.
(Tzr)





