Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 7 Mar 2026 06:36 WITA ·

Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU


Masyarakat Desa Maurisu Adukan Dugaan Penyelewengan Dana Desa ke Bupati TTU Perbesar

Reporter : Dance Henukh

TTU.sulutnews.com – Maurisu, 05 Maret 2026 – Sejumlah warga Desa Maurisu, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, mengajukan pengaduan resmi kepada Bupati Timor Tengah Utara terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2024 dan 2025.

Dalam surat pengaduan yang diterima oleh Bupati TTU, masyarakat menyoroti sejumlah kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan diduga menimbulkan kerugian keuangan desa.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2024

Beberapa dugaan yang disampaikan antara lain:

– Pengadaan Sapi: Dana Rp250 juta untuk 13 ekor sapi, namun harga pembelian hanya sekitar Rp3 juta per ekor, diduga menimbulkan selisih hingga Rp172 juta.
– Pengadaan Tangki Air (Viber): Anggaran Rp160 juta untuk 16 unit, namun instalasi belum lengkap dan tidak sesuai RAB.
– PMT (Pemberian Makanan Tambahan): Anggaran Rp22 juta, realisasi hanya Rp17 juta.
– Pengadaan Pompa Air Bersih: Pompa baru tidak dipasang, sementara pompa lama diperbaiki, dan pembayaran honor sebesar Rp8 juta tidak dilakukan.

Dugaan Penyimpangan Dana Desa 2025

Beberapa kegiatan yang diduga bermasalah meliputi:

– Pengadaan Lampu Jalan: Anggaran Rp10 juta, hanya 6 titik yang akan dipasang, hingga kini belum terealisasi.
– Pembangunan WC Sehat: Anggaran Rp101.629.000,00 untuk 10 unit, hanya 6 unit yang direncanakan, belum terlaksana.
– Rehabilitasi Polindes dan Rumah: Anggaran total Rp61,2 juta, pekerjaan ada yang belum dibayar dan ada yang belum dikerjakan meski material tersedia.
– Berbagai Program Lain: Termasuk tugu desa, pelatihan pupuk organik, gotong royong, PMT balita dan ibu hamil, bantuan bencana alam, BLT dana desa, ketahanan pangan, serta dana lembaga adat, banyak di antaranya belum terlaksana sesuai RAB atau dikelola secara sepihak.

Masyarakat berharap Bupati TTU melakukan audit dan investigasi menyeluruh, memerintahkan Inspektorat turun langsung, serta menindak tegas jika terbukti adanya penyimpangan.

Menanggapi pengaduan tersebut, Bupati Timor Tengah Utara menyatakan pihaknya telah menerima laporan dan akan menindaklanjuti secara serius. “Jika terbukti, tindakan tegas akan dilakukan, apalagi terkait dugaan korupsi,” ujarnya.

Pengaduan ini menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat desa akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa, demi kesejahteraan warga dan pembangunan yang berkelanjutan.

Artikel ini telah dibaca 54 kali

Baca Lainnya

ESTHON FOENAY BUKA SUARA ISU 9.000 PPPK NTT DIRUMAHKAN? JANGAN MAIN-MAIN DENGAN NASIB RAKYAT

5 Maret 2026 - 13:02 WITA

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Trending di NTT