Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024 Saat Ditangkap Kapal MV Lakas Berbendera Filipina Tidak Memiliki Dokumen Lengkap

Bengkulu Selatan · 25 Des 2024 20:49 WIB ·

Lapas Curup Ikuti Kegiatan Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan PMPK Natal Kepada Anak Didik


Lapas Curup Ikuti Kegiatan Penyerahan SK Remisi Khusus Natal Tahun 2024 Kepada Narapidana dan PMPK Natal Kepada Anak Didik Perbesar

Curup,Sulutnews.com – Lapas Curup mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada Narapidana dan Pengurangan masa Pidana Khusus (PMPK) Natal kepada Anak Didik Bersama menteri imigrasi dan pemasyarakatan Secara virtual Rabu (25/12).

Bertempat di aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup kalapas Curup (Ronaldo Devinci Talesa) dengan didampingi pejabat struktural mengikuti kegiatan penyerahan Surat Keputusan (SK) penberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada Narapidana dan Pengurangan masa Pidana Khusus PMPK) Natal kepada Anak Didik Bersama menteri imigrasi dan pemasyarakatan Secara virtual yang terpusat dari Lapas perempuan Bandung.

Kegiatan dibuka dengan Laporan pelaksanaan kegiatan dan pembacaan surat keputusan menteri imigrasi dan pemasyarakatan tentang pemberian Remisi Khusus (RK) Natal Tahun 2024 kepada Narapidana dan Pengurangan masa Pidana Khusus PMPK) Natal kepada Anak Didik dan dilanjutkan penyerahan surat keputusan oleh menteri imigrasi dan pemasyarakatan kepada perwakilan warga binaan pada kesempatan yang sama kalapas Kelas IIA Curup (Ronaldo Devinci Talesa)
Menyerahkan surat keputusan kepada narapidana Lapas Kelas IIA Curup sejumlah 01 orang WBP Kristiani menerima Remisi Khusus dalam rangka memperingati Hari Raya Natal tahun 2024, pada kesempatan ini Kalapas didampingi dengan Ka.KPLP Kasubsi Registrasi, acara ini merupakan bagian dari program remisi tahunan yang diberikan kepada narapidana

Acara ini merupakan salah satu tradisi tahunan yang dilakukan sebagai bentuk apresiasi terhadap perilaku baik para narapidana yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani pidana.

Dalam sambutannya, Kalapas mengungkapkan bahwa pemberian remisi ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas upaya dan perubahan positif yang telah dilakukan oleh para narapidana, tetapi juga sebagai wujud dari semangat kebersamaan dan perdamaian yang menjadi inti dari perayaan Natal. “Remisi ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan kesempatan kedua kepada para narapidana dalam memulai hidup yang lebih baik, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Natal, yakni harapan, kedamaian, dan kasih,” ujar Kalapas.

Dengan pemberian remisi pada perayaan Natal ini, diharapkan para narapidana dapat merasakan kebahagiaan dan semangat baru dalam menjalani sisa masa hukuman mereka, serta memiliki kesempatan untuk reintegrasi lebih baik dengan masyarakat setelah masa pembinaan berakhir.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,020 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Deteksi Dini Melalui Penggeledahan Rutin Paviliun Hunian Lapas Curup Secara Berkala

21 Januari 2025 - 21:08 WIB

Lapas Kelas II A Curup Ikuti Kegiatan Program Kejar Paket A, B dan C Penuhi Hak Pendidikan WBP

18 Januari 2025 - 22:15 WIB

Penuh Haru dan Kebahagiaan WBP Lapas Kelas II A Curup Ikrarkan Janji Suci Pernikahan

16 Januari 2025 - 18:18 WIB

Lapas Kelas IIA Curup Hadiri Pertemuan Rutin PIPAS di Rutan Kelas IIB Manna

14 Januari 2025 - 17:39 WIB

Lapas Kelas II A Curup Gelar Kegiatan Pembinaan Jasmani dan Olahraga Senam Pagi Bagi WBP

13 Januari 2025 - 18:43 WIB

Lapas Curup Berikan sarana Rekreasi dan Hiburan Bagi WBP

11 Januari 2025 - 22:03 WIB

Trending di Bengkulu Selatan