Sulutnews.com, Bitung – Iten Konjongian mengatakan adanya mutasi penduduk dan jumlah dari tahun 2019 hingga 2022 menjadi salah satu yang menyebabkan terjadi berkurangnya jumlah kursi di Kecamatan Maesa , dari 6 Kursi menjadi 5 Kursi.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung ini mengatakan, total 30 kursi untuk DPRD Kota Bitung.
” Dapil 1 Maesa, alokasi kursinya adalah 5 kursi. Dapil Madidir Girian alokasi kursi 10. Dapil Matuari Ranowulu alokasi kursinya 8. Dapil 4, Kec Aertembaga, lembeh Utara dan Selatan Alokasinya 7 . Total 30 Kursi.” ujar Konjongian.
Sosialisasi yang dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Kota Bitung, Deslie Sumampouw turut didampingi oleh Komisioner KPU Bitung, di Hotel Fave Bitung. Jumat (24/03/23).
Lanjut Konjongian mengatakan, secara integritas wilayah, terdapat dua kecamatan yang tidak terpenuhi, sehingga perlu disatukan dengan Kecamatan Aertembaga.
” Dengan demikian maka dapil empat terdiri atas tiga kecamatan dengan alokasi sebanyak 7 kursi.” jelas Konjongian.
Konjongian juga menjelaskan bahwa alokasi tersebut merupakan hasil dari tiga usulan rancangan yang kemudian di setujui oleh KPU RI.
(Tzr)





