Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 24 Feb 2025 19:45 WITA ·

KPU Rote Ndao Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 Penyempurnaan Demokrasi ke Depan


KPU Rote Ndao Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 Penyempurnaan Demokrasi ke Depan Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com — KPU Rote Ndao Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 dalam rangka menyempurnakan pelaksanaan demokrasi ke depannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao menggelar Forum Group Discussion atau FGD untuk mengevaluasi Pilkada Tahun 2024 yang telah berlangsung di Kabupaten Rote Ndao beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel New Ricky Ba’a ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau beserta seluruh Komisioner, dihadiri Bawaslu Rote Ndao, dan stakeholder terkait serta Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Senin, 24/2/2025.

Diskusi ini dipandu oleh mantan Komisioner KPU Rote Ndao selaku moderator, Hofra Agustinus Anakay dan Meysias FP Dama. Diskusi ini membahas berbagai aspek pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, mulai dari persiapan, tahapan pelaksanaan hingga penetapan.

“Tugas kami sebagai KPU dalam pelaksanaan tahapan pemilihan telah selesai. Dan secara kelembagaan, kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk diproses dan meminta untuk pengangkatan dan peresmian,” ucap Agabus.

“Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, tentu ada hal-hal yang sekiranya bapak ibu temui di lapangan belum pas atau mungkin ada kurang-kurang sedikit,
bagi kami, tahapan pelaksanaan pemilihan itu kami sudah lakukan dengan baik sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 8 Tahun 2024, dan juga Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” lanjut dia.

Hari ini, kata Agabus, semua pemangku kepentingan diundang untuk bersama mengevaluasi terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dan melihat sekiranya selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini, ada hal-hal yang perlu diperbaiki KPU atau ada hal-hal yang perlu dibuat lebih baik lagi demi penyempurnaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rote Ndao.

Dikatakannya, FGD ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan pakar pemilu untuk memberikan masukan terkait format serta substansi evaluasi.

“Kami ingin memastikan bahwa evaluasi ini menghasilkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga demokrasi di Kabupaten Rote Ndao semakin berkualitas dan akuntabel,” pungkas Agabus.

Reporter : Dance henukh

Artikel ini telah dibaca 1,244 kali

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Trending di Internasional