Rote Ndao,Sulutnews.com — KPU Rote Ndao Gelar FGD Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024 dalam rangka menyempurnakan pelaksanaan demokrasi ke depannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rote Ndao menggelar Forum Group Discussion atau FGD untuk mengevaluasi Pilkada Tahun 2024 yang telah berlangsung di Kabupaten Rote Ndao beberapa waktu lalu.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel New Ricky Ba’a ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Rote Ndao, Agabus Lau beserta seluruh Komisioner, dihadiri Bawaslu Rote Ndao, dan stakeholder terkait serta Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Senin, 24/2/2025.
Diskusi ini dipandu oleh mantan Komisioner KPU Rote Ndao selaku moderator, Hofra Agustinus Anakay dan Meysias FP Dama. Diskusi ini membahas berbagai aspek pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, mulai dari persiapan, tahapan pelaksanaan hingga penetapan.
“Tugas kami sebagai KPU dalam pelaksanaan tahapan pemilihan telah selesai. Dan secara kelembagaan, kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Rote Ndao untuk diproses dan meminta untuk pengangkatan dan peresmian,” ucap Agabus.
“Dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah, tentu ada hal-hal yang sekiranya bapak ibu temui di lapangan belum pas atau mungkin ada kurang-kurang sedikit,
bagi kami, tahapan pelaksanaan pemilihan itu kami sudah lakukan dengan baik sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, PKPU Nomor 8 Tahun 2024, dan juga Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi Calon, dan Penetapan Pasangan Calon Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” lanjut dia.
Hari ini, kata Agabus, semua pemangku kepentingan diundang untuk bersama mengevaluasi terkait dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 dan melihat sekiranya selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini, ada hal-hal yang perlu diperbaiki KPU atau ada hal-hal yang perlu dibuat lebih baik lagi demi penyempurnaan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Rote Ndao.
Dikatakannya, FGD ini turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk akademisi dan pakar pemilu untuk memberikan masukan terkait format serta substansi evaluasi.
“Kami ingin memastikan bahwa evaluasi ini menghasilkan perubahan nyata dalam penyelenggaraan pemilu ke depan, sehingga demokrasi di Kabupaten Rote Ndao semakin berkualitas dan akuntabel,” pungkas Agabus.
Reporter : Dance henukh





