Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kaltim · 8 Agu 2025 23:23 WITA ·

Ketum DePA-RI Tahir Musa Luthfi Yazid Kukuhkan Advokat Baru di Gedung Desmond J Mahesa ULM


Foto : Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M (tengah) saat diwawancara awak media terkait pengangkatan advokat baru yang digelar di Gedung Desmon J Mahesa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat 8 Agustus 2025 (Foto: Humas DePA-RI) Perbesar

Foto : Ketua Umum DePA-RI Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LL.M (tengah) saat diwawancara awak media terkait pengangkatan advokat baru yang digelar di Gedung Desmon J Mahesa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat 8 Agustus 2025 (Foto: Humas DePA-RI)

Banjarmasin,Sulutnews.com – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyelenggarakan pengangkatan advokat baru secara resmi di Gedung Desmond J Mahesa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin Kalimantan Selatan, Jumat 8 Agustus 2025.

Keterangan pers DePA-RI, Jumat (8/8) malam menyebutkan, pengangkatan advokat dan pembacaan ikrar advokat dipimpin oleh Ketua Umum DePA-RI, Dr. Tahir Musa Luthfi Yazid, SH, LL.M. Puluhan advokat baru yang diangkat oleh DePA-RI berasal dari kalangan akademisi serta koordinator pascasarjana, dekan fakultas hukum, dan para alumni fakultas hukum dari berbagai universitas.

Ketua Umum DePA-RI dalam arahannya pada acara pengukuhan para advokat baru itu antara lain mengemukakan bahwa dalam rekaman sejarah tidak sedikit para akademisi yang bahkan memiliki kantor hukum dan bergerak sebagai legal counsel.

Sebut saja Prof. Dr. Mochtar Kusuma Atmadja, SH, Guru Besar Universitas Padjajaran; Prof. Marjono Reksodiputro, SH, dari Universitas Indonesia; dan Prof. Erman Radjagukguk dari Universitas Indonesia.

Kemudian Prof. Sudargo Gautama, SH dari UI; Prof. Dr. Mariam Darus Badruzaman, SH, dari Universitas Sumatera Utara; Prof. Dr. Nidyo Pramono, SH, dari UGM; dan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, dari UI.

Ketua Umum DePA-RI kepada para advokat baru lebih lanjut berpesan agar mereka memegang teguh prinsip kode etik advokat serta menjaga komitmen, marwah dan integritas sebagai advokat.

Ia menyebut pesan dimaksud dengan “Konsep KDSP”. Huruf K adalah hubungan dengan Klien, yaitu bahwa sikap dengan klien harus transparan, jujur dan saling percaya. Namun yang harus jujur bukan hanya lawyernya, tapi juga kliennya.

Huruf D artinya masing-masing individu harus terus meningkatkan kompetensi, membangun network lokal maupun internasional, dan terus mengupdate pengetahuan hukum serta teknologi yang melaju cepat.

Kemudian huruf S adalah sejawat, dimana seorang advokat harus menjaga hubungan profesional dengan sejawat, dan bukan saling serang, caci maki dan merendahkan.

Adapun huruf P artinya pengabdian. Seorang advokat jangan hanya melihat materi, namun yang terpenting adalah pengabdian, membela mereka yang less in power dan diperlakukan tidak adil.

Luthfi Yazid yang merupakan alumni University of Warwick Inggris itu kemudian menyampaikan apresiasinya kepada ULM yang mengizinkan Gedung Desmond J Mahesa untuk dijadikan tempat pelantikan advokat baru.

Gedung yang megah itu merupakan amal jariyah almarhum Desmond J Mahesa, seorang aktivis, intelektual, dan anggota DPR RI dari Partai Gerindra yang pernah menjadi pimpinan Komisi III DPR RI.(*/Merson)

Artikel ini telah dibaca 1,535 kali

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

Waooh Proses Tender Pinjam Bendera di Rote Ndao: Perhatian Serius

3 Februari 2026 - 20:52 WITA

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao Hadiri Rakornas Pusat -Daerah Tahun 2026

2 Februari 2026 - 23:24 WITA

DANDIM 1627/ROTE NDAO HADIRI RAKORNAS PUSAT-DAERAH TAHUN 2026

2 Februari 2026 - 23:11 WITA

Trending di Bali