Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 13 Jan 2023 10:11 WITA ·

‘Kencing’ Pertalite, BL Diringkus Satreskrim Polres Bitung


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast Perbesar

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast

Manado,Sulutnews.com– Satreskrim Polres Bitung mengungkap kasus ‘kencing’ mobil tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, di wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi ini dilakukan pada Selasa (10/1/2023) pagi.

“Terduga pelaku pria berinisial BL (43), warga Kota Bitung. Modusnya, terduga pelaku menjual kembali BBM bersubsidi jenis Pertalite untuk mendapatkan keuntungan,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (13/1) pagi.

Informasi diperoleh menyebutkan, terduga pelaku membawa mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite dari Depot Pertamina Kota Bitung, sekitar pukul 05.30 WITA. Kemudian sekitar pukul 06.00 WITA, terduga pelaku masuk ke gudang sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Madidir.

“Di dalam gudang, terduga pelaku membuka segel tangki lalu menampung Pertalite dengan menggunakan satu ember. Kemudian dituang ke dalam tujuh galon ukuran 25 liter. Ketujuh galon yang telah terisi Pertalite tersebut selanjutnya dipindahkan ke dalam mobil pribadinya,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Terduga pelaku ditangkap di TKP, sesaat usai memindahkan galon. Sejumlah barang bukti yang turut diamankan petugas antara lain, 1 unit mobil tangki beserta kunci kontak dan STNK, 2 lembar surat pengantar pengiriman BBM, serta 15.850 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite yang berada di dalam tangki armada tersebut.

“Terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Polres Bitung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kunci Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 808 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Anggota DPR RI Julie Sutrisno Laiskodat Melakukan Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Umat Muslim Di Kabupaten Sika

19 Maret 2026 - 19:58 WITA

Merson Calon Ketua PWI Sulut Bergelar Doktor dan Lulusan Lemhanas

19 Maret 2026 - 17:41 WITA

Petani Ditemukan Meninggal di Kebun Duasudara

19 Maret 2026 - 16:16 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala: Selama Liburan Idul Fitry 1447 H dan Hari Raya Nyepi Pelayanan Publik Milik Pemda Sulut Seperti RSUD Terbuka 24 Jam

18 Maret 2026 - 17:36 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Trending di Ekonomi