SN.Com.Kotamobagon-Pemerintah Kelurahan Kotobangon optimis akan mencapai target penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk tahun anggaran 2023.
Hal ini di sampaikan lurah kotobangun Gika Engel Ginoga,SE saat di temui di ruang kerjanya Rabu (5/4/2023). Menurutnya penetapana PBB untuk kelurahan kotobangon sebesar Rp 500.000.00 dan Retribusi sampah…………“ Yaah tentunya kami bersama dengan perangkat kelurahan akan berupaya semaksimal mungkin untuk Insya Allah mancapai targert tersebut, walaupun memang banyak obyek pajak yang ada di kelurahan kotobangon, pemiliknya suda berpindah tempat tinggal di daerah luar kelurahan, bahkan di luar Sulawesi utara.”Ujar Ginoga.
Setelah di serahkan oleh ibu wali kota pecan lalu lanjut Gika, dirinya mengakui langsung di bangikan ke RW dan RT.” Paling tidak RW,RT walupun mereka sibuk menghadapai pausa namu saya menerimah laopran suda adayang laung melakukan penagihan PBB dan retribusi sampah.”Tuturnya
Usai lebanran ini lanjut Gika kami akan bentuk tim untuk turun langsung ke wajib pajak(WP).” Kita akan maksimalkan penagihan setelah hari Raya Idul fitri.”Tandasnya (*)





