Rote Ndao,Sulutnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rote Ndao dalam waktu dekat akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait dugaan penggelapan dana program Anggur Merah serta pekerjaan dua bendungan di Desa Limakoli, Kecamatan Rote Tengah. Langkah yang baru selesai di kerjakan pada bulan Desember 2024 hancur lebur,ini diambil setelah munculnya pemberitaan media yang mengutip pernyataan Sekretaris Desa Limakoli, Atris Kiuk.
Dalam keterangannya, Atris Kiuk mengungkapkan bahwa dana Anggur Merah awalnya di buka rekening 11 orang anggota kelompok, sebagaimana dijelaskan oleh Atris Kiuk.mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Limakoli, Brian Killa. ” Atris Kiuk Jujur saja, waktu itu kesimpulannya adalah pak Pj Kades mempertimbangkan bahwa yang membuka rekening untuk menerima transferan dana adalah anggota kelompok. Kurang lebih ada 11 orang yang membuka rekening, dan setelah itu barulah uang tersebut masuk,” ungkap Atris Kiuk.
Lebih lanjut, Atris Kiuk menyebutkan bahwa dalam proses penyerahan dana, dirinya sebagai Sekretaris Desa hanya mengikuti keputusan yang telah dibuat mantan Pj Desa limakoli Brian Killa. Ia juga mengungkapkan bahwa uang program Anggur Merah sebesar Rp75 juta diambil oleh Brian Killa dari Kanzil, Ketua kelompok yang juga seorang pendeta di Gereja GPD limakoliI. “Dia Ketua Anggur Merah, sementara bendaharanya adalah istrinya, Leksi. Karena masa jabatan Brian Killa sebagai Pj Kades sudah mau habis, ia menyerahkan uang Anggur Merah tersebut kepada ayahnya, Hermes Killa. Namun, seharusnya dana ini dimusyawarahkan dengan kelompok masyarakat terlebih dahulu,” jelasnya.
Selain dana Anggur Merah, Kejari Rote Ndao juga akan menyelidiki dugaan penyimpangan Dana Desa dalam proyek dua bendungan di Desa Limakoli. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan terkait jadwal Pulbaket dan pihak-pihak yang akan dimintai keterangan.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Desa Limakoli yang berharap agar Kejaksaan dapat mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut demi transparansi dan keadilan.
Reporter: Dance Henukh







