Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Kaur · 7 Des 2024 13:36 WITA ·

Kejari Kaur Raih Penghargaan Terbaik dalam Penanganan Korupsi di Kabupaten Kaur


Kejari Kaur Raih Penghargaan Terbaik dalam Penanganan Korupsi di Kabupaten Kaur Perbesar

Sulutnews.com

Kaur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur kembali mengukir prestasi gemilang dengan meraih penghargaan terbaik pertama dalam bidang tindak pidana khusus, di Kantor Kejati Provinsi Bengkulu, Kamis (05/12/2024)

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH. Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Kaur dalam pemberantasan korupsi sepanjang tahun 2024.

Dalam periode tersebut, Kejari Kaur berhasil menangani sebanyak 10 perkara korupsi, dengan total pengembalian kerugian negara yang mencapai lebih dari Rp 1 miliar. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi antara berbagai pihak yang mendukung proses penegakan hukum.

Kajari Kaur, Pofrizal, SH, MH, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Bobi Muhamad Ali Akbar, SH, MH, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima.

“Alhamdulillah, Kejari Kaur mendapatkan piagam penghargaan ini berkat penanganan kasus-kasus korupsi yang maksimal. Ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi dan mendukung kerja kami,” ujarnya pada wak media ini Sabtu, 07/12/2024.

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Kejari Kaur untuk terus meningkatkan penegakan hukum di Kabupaten Kaur. Keberhasilan yang diraih juga diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan kemajuan di daerah.

Kajari Kaur menegaskan bahwa prestasi ini akan dipertahankan, dan Kejari Kaur akan terus bekerja dengan maksimal untuk menindak segala bentuk penyimpangan, tanpa pandang bulu.

“Untuk mewujudkan hal ini, peran serta masyarakat sangat diperlukan. Informasi sekecil apapun terkait dugaan penyimpangan dana negara, baik yang melibatkan pejabat maupun pihak swasta, bisa langsung disampaikan ke Kejari Kaur, baik melalui aplikasi yang ada maupun langsung,” jelas Bobi.

Pencapaian Kejari Kaur meraih penghargaan terbaik pertama ini tidak terlepas dari berbagai kriteria penilaian yang dilakukan, antara lain ketepatan waktu dalam penanganan laporan pengaduan, jumlah perkara yang ditangani, fokus pada pemulihan keuangan negara, serta penyerapan anggaran yang optimal.

“Dengan penghargaan ini, kami semakin terdorong untuk terus meningkatkan kinerja dan penegakan hukum yang adil dan transparan. Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bobi.

Kejari Kaur berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya dalam menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, serta memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan Kabupaten Kaur. Ilpi.T

Artikel ini telah dibaca 1,029 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Hanya Tuhan Yang Tau Kasus MBG di Ba’a: Anak-anak Tak Dapat Makan sudah Lima Bulan, Anggaran Ada – Perlu Klarifikasi dari Pengelola Dapur Metina

27 Januari 2026 - 08:08 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 21:30 WITA

Tak Henti-henti Usman Husin Anggota DPR RI Memberikan Perhatian kepada Masyarakat NTT

20 Januari 2026 - 20:44 WITA

Banjir di Rote Timur Sudah Ada Sebelum Pembangunan Tambak Garam, Dampak Positif Industri Didukung Masyarakat

19 Januari 2026 - 15:49 WITA

Trending di Aceh