Rote Ndao, Sulutnews.com – Sabtu, 24 Mei 2025, Ansel Nalle, Anggota BPD Desa Dalek Esa, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, mengungkapkan kebingungannya terkait belum adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa tahun anggaran 2023.
Pernyataan ini disampaikan kepada media Sabtu 24 Mei 2025, mengungkapkan kegelisahan yang mendalam atas ketidakjelasan pengelolaan keuangan desa.
Masa jabatan Ansel Nalle sebagai anggota BPD dan teman lainnya berakhir pada 15 Februari 2024. Meskipun telah berganti tahun anggaran menjadi 2025, LPJ Dana Desa tahun anggaran 2023 masih belum tersedia.
Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam pemerintahan desa.
Ansel Nalle menyampaikan pertanyaan-pertanyaannya dengan nada penuh kebingungan, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini. “Ketiadaan LPJ menimbulkan keraguan atas penggunaan dana desa tersebut. Pertanyaan-pertanyaan yang belum terjawab menunjukkan adanya celah transparansi dalam pengelolaan keuangan desa.” Hal ini tentunya menimbulkan kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan dan kurangnya akuntabilitas.
Ketiadaan LPJ bukan hanya sebuah masalah administratif semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa. Transparansi dan akuntabilitas merupakan pilar penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih.
Kejadian ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pengelolaan Dana Desa agar penggunaan dana tersebut benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya mekanisme pelaporan yang jelas dan tertib, serta pentingnya keterbukaan informasi publik dalam pemerintahan desa. Semoga pihak terkait segera memberikan penjelasan dan penyelesaian yang transparan atas permasalahan ini.
Reporter:Dance Henukh







