Bitung, Sulutnews.com – Kejaksaan Negeri Bitung, menggeledah Sekertariat DPRD dan Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bitung.
Sedikitnya 1 mobil jenis pick up dipenuhi bagasi oleh sejumlah berkas dan diangkut oleh pihak Kejari Bitung.
Terpantau, Kamis(25/07/24) sekitar pukul 11:00wita, penyidik Kejari Bitung masuk ke sekertariat DPRD Bitung dan Kantor Badan Keuangan Aset Daerah(BKAD).
Hal ini sehubungan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja perjalanan dinas pada Sekretariat Kota Bitung tahun anggaran 2002 dan 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Bitung, Dr Yadyn Palebangan SH.,MH nampak memimpin langsung penggeledahan tersebut bersama Tim Pidana Khusus dan Intelijen Kejari Bitung.
Sejumlah dokumen dan data di kumpulkan kemudian dilakukan tindakan hukum penyitaan.
Kajari Bitung menyampaikan “tindakan hukum penggeledahan ini dilakukan untuk mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen yang akan digunakan sebagai alat bukti terkait penyidikan belanja dinas pada Sekretariat DPRD Kota Bitung.”
Terpantau proses penggeledahan di Sekretariat DPRD dan BKAD Kota Bitung masih berlangsung hingga sore hari.
(Usman Nopo)





