Rote Ndao,Sulutnews.com – Sulutnews.com.28 Mei 2024 Publik Kabupaten Rote Ndao digemparkan oleh pemberitaan media lokal mengenai dugaan penyalahgunaan Anggaran Dana Reses tahun 2021 oleh 25 anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao. Dugaan ini mencuat setelah sekelompok mahasiswa Universitas Nusa Lontar (UNSTAR) melaporkan kasus tersebut ke pihak Kejaksaan Negeri dan Polres Rote Ndao.
Para mahasiswa menuding bahwa pertanggungjawaban dana reses tersebut adalah fiktif, memunculkan kecurigaan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat telah disalahgunakan. Namun, meski berita ini telah menyebar luas dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, para anggota DPRD yang terhormat ini tampak acuh tak acuh. Mereka tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi apapun terhadap tuduhan yang dilontarkan, seolah-olah mengadopsi sikap “anjing menggonggong kafilah berlalu”.
Situasi ini semakin memperkuat persepsi publik bahwa anggota DPRD mungkin merasa tidak bersalah atau tidak terlibat dalam pelanggaran apapun terkait dana reses tersebut. Pernyataan ini didukung oleh tidak adanya reaksi dari pihak DPRD, baik itu bantahan maupun upaya untuk membersihkan nama baik mereka di hadapan publik.
Hari ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Rote Ndao dikabarkan segera melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk menyelidiki dugaan tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas laporan dan keresahan yang disuarakan oleh masyarakat dan mahasiswa UNSTAR. Dalam investigasi ini, harapan besar masyarakat tertuju pada terungkapnya kebenaran di balik kasus ini.
Masyarakat Kabupaten Rote Ndao yang menaruh harapan besar pada kemajuan daerah ini merasa kecewa jika dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan, malah dikuras untuk kepentingan kosong alias fiktif. Fenomena ini sangat mencoreng nama baik DPRD Kabupaten Rote Ndao masa bakti 2019-2024.
**Reporter: Dance Henukh**





