Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 12 Okt 2023 18:52 WITA ·

Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Kades Lifu Leo Akan Dilakukan Gelar Perkara


Foto : Yenni Setiono SH. Kasat Reskrim Polres Rote ndao,. Foto. Dance henukh Perbesar

Foto : Yenni Setiono SH. Kasat Reskrim Polres Rote ndao,. Foto. Dance henukh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Polres Rote Ndao akan lakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Kepala Desa Lifu Leo.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Reserse Polres Rote Ndao, Yenni Setiono, saat dikonfirmasi pada Rabu, 11 Oktober 2023, di Ruang kerjanya. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelumnya, JAF telah diumumkan sebagai tersangka dan segera akan dihadapkan kepada penyidik Polres Rote Ndao untuk di proses, dengan pelapor sekaligus korban Nilton Matasina.

Gelar perkara ini berdadarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor STPL / 62 / IX / 2023 / SPKT / RES RND / NTT telah diterima di Polres Rote Ndao.

LP ini digunakan untuk memulai proses hukum terhadap Kepala Desa Lifu Leo, sebagai tindak lanjut.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Polres Rote Ndao, AKBP Mardiono, membenarkan tindakan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan segera menggelar perkara ini dan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus penganiyaan ini.

Pihaknya juga berharap kepada masyarakat bahwa proses hukum ini akan memberikan keadilan kepada korban dan menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak akan dibiarkan di wilayah Kabupaten Rote ndao.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 981 kali

Baca Lainnya

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Wakil Gubernur NTT Tekankan Adaptasi, Inovasi, dan Disiplin Bagi ASN untuk Pelayanan Publik Berkualitas

30 Maret 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Resmikan Dapur Flobamorata SMK Katolik Kusuma di Belu

30 Maret 2026 - 10:52 WITA

ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT

28 Maret 2026 - 17:57 WITA

Trending di Hukrim