Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 2 Mei 2025 22:46 WITA ·

Kapal Uki Raya 23  Terbakar di Galangan PT Patemang Kerugian Capai 20 Miliar Rupiah


Kapal Uki Raya 23  Terbakar di Galangan PT Patemang Kerugian Capai 20 Miliar Rupiah Perbesar

Bitung, Sulutnews.com— Kepulan asap dan kobaran api sempat mengusik ketenangan di Galangan Kapal PT Patemang Dock Yard, Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, pada Kamis (2/5/2025) ssiang

Kapal penumpang Uki Raya 23, yang tengah dalam proses perbaikan, dilanda kebakaran sekitar pukul 11.30 WITA.

Api diduga muncul dari percikan las di bagian dek bawah kapal. Dalam hitungan menit, suasana berubah tegang. Para pekerja dengan sigap menyelamatkan diri, sementara petugas keamanan galangan, Stenly Anderson Kagiling (44), segera bertindak. Ia melaporkan kejadian ke manajemen, yang kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran.

Respons cepat pun menyusul. Dua unit armada Damkar Pemkot Bitung dikerahkan, dibantu unsur TNI AL, KPLP, Pelindo, dan aparat kepolisian. Kobaran api berhasil dijinakkan dalam waktu relatif singkat, dan yang terpenting: tidak ada korban jiwa.

Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, melalui Kapolsek Aertembaga, Iptu Darus Tuegeh, S.Sos, menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang terbangun.

“Dalam situasi darurat, keselamatan manusia adalah yang utama. Saya berterima kasih atas respons cepat semua pihak—ini adalah bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat,” ujar Iptu Darus

Iptu Darus juga menegaskan bahwa penyelidikan penyebab kebakaran masih terus berjalan.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi. Sementara ini, diduga api berasal dari aktivitas pengelasan, namun kami akan mendalami lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” jelasnya.

Kapal Uki Raya 23 sendiri merupakan milik H. Alida, warga Wakatobi, Sulawesi Tenggara. Kapal ini direncanakan akan kembali beroperasi melayani rute Ternate. Namun insiden ini menyebabkan kerusakan yang cukup berat, dengan taksiran kerugian mencapai Rp2 miliar.

“Progres perbaikan sudah hampir rampung. Ini tentu pukulan berat bagi kami. Tapi kami bersyukur, yang paling penting tak ada nyawa yang hilang,” ungkap Jeklin Tarinderan, penanggung jawab galangan.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya standar keselamatan kerja yang ketat di kawasan industri. Di sisi lain, kecepatan respons dan sinergi antarlembaga kembali membuktikan efektivitasnya dalam meminimalisasi dampak bencana.

Polres Bitung memastikan akan terus mengawal proses investigasi hingga tuntas dan memperkuat koordinasi lintas sektor guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.

Artikel ini telah dibaca 1,099 kali

Baca Lainnya

Posbankum Jadi Jembatan Hukum Masyarakat, Kemenkum Resmikan di 15 Daerah Sulut

27 Februari 2026 - 00:11 WITA

Stefanus BAN Liow Tinjau Kesiapan Pelayaran PELNI dan KSOP Bitung Jelang Nyepi dan Lebaran

26 Februari 2026 - 22:30 WITA

James Kaihatu Serahkan Tongkat Kepemimpinan Bapelkum Bitung kepada Sudarsono

26 Februari 2026 - 22:09 WITA

Wakil Walikota Tomohon Sendy Rumajar Hadiri Apel Bulan K3 Nasional Tahun 2026

25 Februari 2026 - 23:18 WITA

Panitia Pastikan Konferensi PWI Sulut Berjalan Demokratis Sesuai PD/PRT

24 Februari 2026 - 00:21 WITA

Bukan Hanya Jualan Takjil, Ramadhan Fest Bitung  Tebar Nilai Spiritual

22 Februari 2026 - 18:42 WITA

Trending di Bitung