Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 29 Okt 2025 16:53 WITA ·

Kapal Tenggelam di Pulau Ndana: Respons Cepat Bupati Rote Ndao Selamatkan Korban


Kapal Tenggelam di Pulau Ndana: Respons Cepat Bupati Rote Ndao Selamatkan Korban Perbesar

Pulau Ndana, Sulutnews.com – Tragedi tenggelamnya kapal yang membawa wartawan Dance Henukh dan empat rekannya di perairan Pulau Penyuh pada Senin, 27 Oktober 2025, pukul 08.00 WITA, memicu respons cepat dari Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H. Ombak besar yang datang tiba-tiba menjadi penyebab utama insiden yang terjadi di wilayah perairan Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur ini.

Menanggapi kejadian tersebut, Bupati Paulus Henuk segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan material kepada para korban. “Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Penanggulangan Bencana, nanti diberikan bantuan secara kemanusiaan dan material,” ujarnya.

Kelima penumpang kapal yang selamat adalah Dance Henukh, Johni Rebo, Jekson Henukh, Alden Mesah, dan Fredik Henukh. Meskipun selamat, mereka mengalami kerugian материаль yang cukup signifikan. Beberapa barang berharga seperti handphone (Oppo A50, Vivo, dan Redmi), kompor Hock, mesin kapal, baling-baling kapal, perahu, as bengkok, serta barang bawaan seperti pakaian, tali senar pancing, umpan tokoh, alat panah ikan, tali jangkar, dan pukat hanyut atau rusak akibat kejadian tersebut.

Menurut kronologi yang disampaikan oleh Dance Henukh, kapal mereka tiba-tiba dihantam ombak besar hingga terbalik dan tenggelam dengan cepat. Beruntung, mereka berhasil menyelamatkan diri dan segera mencari pertolongan.

“Sesampainya di bibir pantai, kami langsung meminta bantuan kepada Danlanal Pulau Rote, Letkol Laut (P) Lutfi Andriansyah, S.T., M.Tr.Opsla. Melalui Personil Lanal Pulau Rote yang satgas Ngepos di Posal Pulau Ndana, dua personil turut serta membantu evakuasi korban perahu tenggelam bersama Satgas Marinir Pam Puter Pulau Ndana,” jelas Dance Henukh.

Respons cepat dari tim Marinir Pulau Ndana, yang berkoordinasi dengan Lanal Pulau Rote, sangat membantu dalam proses evakuasi. Seluruh penumpang berhasil diselamatkan tanpa adanya korban jiwa. Setelah dievakuasi, para korban dibawa ke Kantor Satgas Marinir Pulau Ndana untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis. Kondisi mereka dilaporkan stabil setelah mendapatkan pertolongan pertama.

Kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh masyarakat, khususnya para nelayan dan pelaut, tentang pentingnya kewaspadaan dan persiapan yang matang sebelum berlayar. Kondisi perairan yang tidak dapat diprediksi, terutama potensi ombak besar, harus menjadi perhatian utama demi keselamatan jiwa.

Respons cepat dari Bupati Rote Ndao dan tim penyelamat patut diapresiasi. Tindakan sigap dalam memberikan bantuan dan evakuasi menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi warganya dari musibah. Semoga kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan mempersiapkan diri dengan baik sebelum melakukan aktivitas di laut.

Reporter: Alden Mesah

Artikel ini telah dibaca 2,252 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim