Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 30 Okt 2023 18:24 WITA ·

Kades Maksi Siokain Takut Menjelaskan Surat Teguran Ke-2 Terkait Pengelolaan APBDesa Daleholu Kecamatan Rote Selatan


Foto : Maksi Siokain, Kepala Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao Perbesar

Foto : Maksi Siokain, Kepala Desa Daleholu, Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao

Rote Ndao,Sulutnews.com – Daleholu, 19 Oktober 2023 – Camat Rote Selatan, Polce Maleakhi Manafe, S. Pd, telah mengeluarkan surat teguran ke-2 kepada para kepala desa dan PJ kepala desa sekecamatan Rote Selatan. Surat ini adalah tindaklanjut dari hasil monitoring dan evaluasi oleh tim kecamatan Rote Selatan terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) sumber dana desa (DD) tahun anggaran 2023.

Dalam surat tersebut, beberapa temuan penting termasuk:

Desa Daleholu:

  1. Kepala Desa Daleholu terlibat langsung dalam pembelanjaan material pekerjaan fisik beberapa kegiatan tanpa bukti nota belanja dan kwitansi.
  2. Kepala Desa kurang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari pengelola kegiatan anggaran (PKA) dan penatausahaan keuangan.
  3. Terdapat pekerjaan fisik (pagar kawat duri dan posyandu) yang selesai dikerjakan tanpa pemasangan papan informasi kegiatan.
  4. Diduga pembelanjaan kawat duri tidak sesuai dengan spesifikasi.
  5. Sekretaris Desa tidak melakukan verifikasi terhadap pembelanjaan barang.
  6. PKA tidak melaporkan pembelanjaan barang kepada sekretaris desa.
  7. Kepala Urusan Keuangan (bendahara) kurang efektif dalam menyiapkan dokumen keuangan untuk monitoring dan evaluasi.
  8. Dana Operasional 3% dari DD tidak memiliki rincian penggunaan.
  9. Masih ada uang tunai (cash) di tangan bendahara sebesar Rp. 40.245.000.

Kepala Desa Daleholu Maksi Siokain yang di konfirmasi media Senin, 30 Oktober 2023 terkait adanya temuan yang di temukan oleh camat Rote Selatan dalam Hasil Monitoring ada Beberapa item yang di langgar oleh Kepala Desa Daleholu. Maksi Siokain membalas Pertanyaan Media. ” Itu su nyadu b snd tau sumber maka b ju snd berani kasih tangapan karena b takutnya sumber yang snd jelas…🙏.”Ucap Maksi Siokain Kepala Desa Daleholu dengan singkat.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,444 kali

Baca Lainnya

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Wakil Gubernur NTT Tekankan Adaptasi, Inovasi, dan Disiplin Bagi ASN untuk Pelayanan Publik Berkualitas

30 Maret 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Resmikan Dapur Flobamorata SMK Katolik Kusuma di Belu

30 Maret 2026 - 10:52 WITA

ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT

28 Maret 2026 - 17:57 WITA

Trending di Hukrim