SPPG Kecamatan Siau Barat Utara (sibarut) yang ditutup sementara
Sitaro.sulutnews.com – Polemik penutupan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Siau Barat Utara (Sibarut), Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), yang berdampak pada ratusan siswa penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Kepala SPPG Sibarut, Vilanty J. Salindeho.
Vilanty membantah, penutupan SPPG dilakukan secara mendadak dan sepihak. Ia menyatakan, penghentian operasional telah disampaikan sebelumnya kepada Mitra serta kepada sekolah-sekolah penerima manfaat melalui surat resmi.
“Penghentian operasional sudah kami sampaikan. Jadi bukan tanpa pemberitahuan,” ujar Vilanty.
Namun demikian, Vilanty mengakui bahwa penutupan SPPG Sibarut tidak terlepas dari konflik internal pengelolaan, khususnya terkait ketidaksepahaman koordinasi dan pembagian tugas antara Kepala SPPG dan Mitra, yang pada akhirnya berdampak langsung pada keberlangsungan layanan MBG.
Menurutnya, perbedaan pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berkembang menjadi ketidakpercayaan, terutama dalam pengelolaan administrasi dan keuangan.
“Kami dituding menghambat pembayaran kepada Mitra, padahal ada proses administrasi yang harus dipenuhi. Salah satunya kesiapan rekening Mitra,” jelasnya.
Ia menyebut, situasi tersebut membuat pengelola SPPG merasa tidak lagi berada dalam kondisi kerja yang kondusif, meskipun pihaknya mengklaim telah menjalankan tugas sesuai ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) program MBG.
Selain persoalan koordinasi, Vilanty juga mengungkap adanya keterbatasan sarana pendukung operasional yang turut memperumit situasi. Selama operasional berjalan, pengelola SPPG masih menggunakan perangkat pribadi untuk menjalankan pekerjaan administratif.
“Kami bekerja menggunakan laptop pribadi yang kondisinya sudah terbatas. Kami sudah menyampaikan kebutuhan perangkat penunjang kepada Mitra, namun belum terealisasi hingga operasional dihentikan,” katanya.
Terkait beredarnya pernyataan bahwa Mitra harus mengikuti perintah Kepala SPPG dan dapur bisa ditutup jika tidak patuh, Vilanty menegaskan hal tersebut bukan keputusan atau pernyataan resmi dalam forum kelembagaan.
“Itu bukan pernyataan dalam rapat resmi. Itu obrolan santai yang kemudian disalahartikan dan menyebar,” ujarnya.
Ia menegaskan, maksud dari pernyataan tersebut adalah penekanan bahwa Mitra memiliki tanggung jawab menyediakan perangkat penunjang operasional, mengingat adanya insentif yang diterima Mitra sesuai mekanisme kerja sama.
Vilanty juga memastikan bahwa persoalan SPPG Sibarut telah dikoordinasikan dengan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Sitaro, Oslan Sarimbangun. Upaya mediasi telah dilakukan, termasuk pemberian teguran lisan dan tertulis guna meredam konflik internal.
“Permasalahan ini murni soal perbedaan pemahaman dan komunikasi yang belum sejalan,” tegasnya.
Terkait kepastian beroperasinya kembali SPPG Sibarut, Vilanty menyatakan masih menunggu hasil koordinasi lanjutan dengan Korwil SPPG agar polemik internal tidak kembali mengganggu pelayanan publik.
“Kami berharap ada solusi menyeluruh agar SPPG Sibarut dapat kembali beroperasi dan hak ratusan siswa atas layanan MBG tidak terus terhenti,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, penutupan SPPG Sibarut berdampak pada lebih dari 400 siswa dari puluhan sekolah di wilayah Kecamatan Siau Barat Utara yang sementara waktu kehilangan akses terhadap program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG).





