Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Hukrim · 7 Okt 2025 05:22 WITA ·

Ironi di Balik Aksi Siswa: Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao


Ironi di Balik Aksi Siswa: Refleksi Kasus ‘Nge-Prank’ Stone Cruiser di Rote Ndao Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Di balik riuhnya pemberitaan mengenai sejumlah siswa SMK Negeri 1 Lobalain yang diduga terlibat dalam pencurian alat Stone Cruiser milik PT Mojo Wijaya Karya (MWK), tersimpan sebuah ironi yang patut direnungkan. Kejadian di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao ini bukan sekadar aksi kenakalan remaja biasa, melainkan cermin dari permasalahan yang lebih kompleks.

Tindakan para siswa yang nekat memotong-motong bagian Stone Cruiser PT MWK dan menjualnya ke pengusaha pengepul besi tua di Kota Ba’a dan sekitarnya, tentu saja tidak dapat dibenarkan. Namun, kita juga perlu bertanya, apa yang mendorong mereka melakukan hal tersebut? Apakah faktor ekonomi, kurangnya perhatian, atau pengaruh lingkungan yang buruk?

Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao, yang dipimpin oleh KBO Satreskrim Ipda Thomas S. Kiak, telah bertindak cepat dengan menggerebek tempat salah seorang pengusaha pengepul besi tua di Desa Holoama, Kecamatan Lobalain. Mereka berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan keterlibatan para siswa. Apresiasi patut diberikan kepada pihak kepolisian atas respons sigap ini.

Namun, penangkapan para siswa bukanlah akhir dari segalanya. Justru, ini adalah awal dari proses yang lebih panjang, yaitu pembinaan dan rehabilitasi. Para siswa ini adalah generasi penerus bangsa, dan kita tidak boleh membiarkan mereka terjerumus dalam dunia kriminalitas. Perlu ada upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, termasuk keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat, untuk memberikan pendampingan dan solusi yang tepat bagi mereka.

Kerugian yang dialami oleh PT MWK diperkirakan mencapai 400 juta rupiah. Ini adalah jumlah yang tidak sedikit, dan tentu saja berdampak pada operasional perusahaan. Namun, di sisi lain, kita juga perlu melihat dampak psikologis yang dialami oleh para siswa dan keluarga mereka akibat kasus ini.

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Markus Foeh, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan informasi lebih lanjut. Kita berharap, kasus ini dapat diselesaikan dengan bijaksana, mengedepankan prinsip keadilan restoratif, dan memberikan kesempatan kedua bagi para siswa untuk memperbaiki diri.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,297 kali

Baca Lainnya

2 Kasus Curanmor Terungkap, Tim URC dan Pantera Polres Bitung Amankan Tiga Pelaku 

29 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Talaud Tetapkan RR sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah

28 Agustus 2026 - 10:11 WITA

Beni Mulik Yang Minta Media Tulis Tambah Resmi Ditahan, Penyidik Polres Rote Ndao Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

21 Agustus 2026 - 20:18 WITA

Curi Rp33 Juta di BRILink Kendari, T.B. Akui 33 TKP Pencurian Sejak 2019

21 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis Batal Jadi Tersangka, Umar Sagala : Kajari Labuhanbatu Selatan Punya Integritas dan Semua Sudah Berjalan Dengan Proses Hukum

10 Agustus 2026 - 16:48 WITA

Mantan AKBP Achirudin Hasibuan Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Aniyaya Wartawan

27 Juni 2026 - 21:39 WITA

Trending di Hukrim