Tahuna, Sulutnews.com – Setiap daerah memiliki adat dan budaya yang unik dan merupakan bagian kultural yang sampai hari ini terus dilakukan dan tentu perlu dilestarikan.
Kita semua tahu bahwa sebelum masuknya para misionaris Kristen di pulau Sangihe maka disana sudah ada praktek-praktek penyembahan terhadap pribadi yang dipercaya memiliki kekuatan supranatural yang memelihara dan melindungi setiap penyembah tersebut.
Salah satu bentuk penyembahan yang mungkin paling tua di Sangihe di lokasi yang disebut Tampungang Lawo adalah praktek SINDENG, yaitu bentuk upacara penyembahan yang mengorbankan Anak Bayi dengan tujuan memohon pengampunan kepada pribadi yang disembah tersebut.
Dikisahkan bahwa bayi tersebut diletakkan di atas batu dan orang-orang menari sambil berteriak mengelilingi bayi itu dan diikuti oleh sambitan benda tajam pada tubuh si bayi, suara tangisan dan darah sang bayi bercucuran, semakin keras sang bayi menangis maka semakin keras suara teriakan dan mantera yang keluar dari mulut orang-orang yang melakukan ritual tersebut.
Upacara dinyatakan selesai ketika tubuh lunglai sang bayi kehilangan nafasnya atau bayi tersebut meninggal. Ketika para misionaris Kristen (para zending) masuk ke Sangihe maka mereka melakukan INKULTURASI SINDENG ke dalam ritual keagamaan dan sejak saat itu praktek penyembahan SINDENG sudah tidak dilakukan lagi. Karena akhirnya orang Sangihe khususnya yang menjadi kristen mengerti bahwa YESUS lah yang sudah berkorban sebagai penebus dosa.
Inkulturasi adalah proses penyesuaian budaya asing dengan suatu agama dan budaya setempat. Dalam konteks Kristiani, inkulturasi adalah adaptasi ajaran-ajaran gereja pada kebudayaan non-Kristiani.
Inkulturasi dapat dilakukan dalam berbagai bidang, seperti seni pertunjukan, musik liturgi, dan arsitektur gereja.
Jadi jelaslah bahwa sebagai orang yang menerima Yesus Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat maka semua adat dan budaya yang bertentangan dengan pengakuan bahwa YESUS adalah TUHAN yang patut disembah dan dimuliakan haruslah di inkulturasi apakah itu dalam tata ibadah gereja atau liturgis.
Ketika sebuah gereja melakukan inkulturasi terhadap budaya tulude maka kita harus lebih arif dan bijaksana mengkritisinya. Dan pada era kekinian hal-hal yang berbau mistik, penyembahan berhala sampai pada praktek GNOSTIK haruslah disingkirkan dari praktek kekristenan.
Kita tahu bersama bahwa sampai hari ini budaya secara khusus penggunaan bahasa Sangihe dalam menyebut dan memanggil Nama Sang Khalik seperti MAWU RUATA, MAWU KASELAGHENG, I GENGONALANGI, dll, sudah sangat baik terinkulturasi dalam liturgi ibadah minggu misalnya pada Gereja Lokal seperti GMIST dan GERMITA.
Praktek-praktek mistik dan penyembahan berhala pasti lambat laun akan hilang karena kesadaran kita semakin baik dalam dalam menyembah Tuhan Sang Khalik Semesta.
Tidak ada salahnya bagi mereka yang mau melakukan adat budaya secara murni dan konsekuen ini adalah sebuah pilihan dan tentu kita pun pelaku budaya terlalu naif jika seolah-olah membatasi proses inkulturasi Tulude dalam praktek penyembahan atau ucapan syukur di gereja.
Jika karena hasil sebuah konsensus seperti forum seminar adat menetapkan bahwa adat budaya Tulude dilarang untuk di inkulturasi pada liturgis gerejawi, menjadi tantangan bagi pelaku adat budaya apakah hari ini dapat melakukan upacara SINDENG secara murni dan konsekuen? Bayi siapa yang akan dikorbankan? Apakah hal ini sesuai dengan tatanan kehidupan modern dimana aturan hukum menjadi pembatas? Sehingga kalau SINDENG bisa di inkulturasi Gereja kenapa Tulude tidak bisa? Semoga nama Tuhan di muliakan.(*)
* Artikel ini di tulis oleh: Prof. G. Ijong






