Sitaro.sulutnews.com | Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-18 Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) yang digelar di gedung DPRD, Kelurahan Bebali Kecamatan Siau Timur Jumat, 23/5/2025, menuai Kritikan tajam dari berbagai tokoh masyarakat. Bukan karena kemeriahan acara, melainkan karena banyaknya kursi kosong yang seharusnya diduduki para anggota legislatif.
Padahal, rapat tersebut turut dihadiri jajaran eksekutif, unsur Forkopimda serta para tokoh masyarakat. Namun dari 20 anggota DPRD Sitaro, hanya 8 orang yang hadir. Sementara, 1 anggota dari Partai Gerindra saat ini diketahui dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Kecaman keras tersebut datang dari sejumlah tokoh masyarakat. Piet Hein Kuera, mantan Wakil Bupati pertama Sitaro, menyebut pemandangan tersebut sangat memprihatinkan.
“Kabupaten Sitaro sudah berumur 18 tahun, namun baru kali ini rapat paripurna banyak kursi kosong. Yang mengundang adalah pihak legislatif, seharusnya mereka menghargai para undangan.,” tegasnya.
Menurut Piet, ketidakhadiran para wakil rakyat dalam momen penting seperti ini mencerminkan kurangnya tanggung jawab dan rasa cinta terhadap daerah yang mereka wakili.
“Ini menjadi pelajaran bagi masyarakat Sitaro agar lebih jeli dalam memilih wakil rakyat ke depan. Saat kampanye Pilcaleg, orang gila saja mereka temui dan bisa hadir berbagai acara meski tanpa diundang, tapi di hari penting seperti ini justru absen,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan tokoh masyarakat lainnya, Daniel Hinondaleng. Ia menilai, para anggota DPRD seharusnya menyadari bahwa keberadaan mereka di kursi legislatif adalah berkat terbentuknya Kabupaten Sitaro itu sendiri.
“Jika tidak ada Kabupaten Sitaro, mereka tidak akan pernah duduk di kursi empuk DPRD. Seharusnya di momen seperti ini, semangat dan antusiasme untuk hadir harus tinggi. Ini bukan sekadar acara seremonial, tapi bentuk penghargaan terhadap daerah dan masyarakatnya,” ujar Daniel.
Menanggapi kritik tersebut, Ketua DPRD Sitaro Djon P. Janis menyatakan pihaknya menerima semua masukan dari masyarakat.
“Dalam ketentuan, rapat istimewa tidak mengenal kuorum, rapat paripurna istimewa tetap bisa berlangsung walau hanya dihadiri 1 anggota,” Katanya.
Terkait dengan ketidakhadiran dari sejumlah anggota DPRD, Djon mengakui, terdapat Anggota Dewan yang meminta izin, meski begitu ada juga yang tidak ada pemberitahuan.
“mungkin ada yang izin ke fraksi masing-masing. padahal, di rapat badan musyawarah kemarin diharapkan semuanya hadir. Dan kita pahami bersama mungkin mereka punya kesibukan dan ada yang berdomisili di luar Pulau Siau,” Jelas Djon.
Berikut daftar 11 anggota legislatif yang tidak hadir:
1. Moghtar Kadis (PDIP)
2. Julinda Tatemba (PDIP)
3. Maria Badoa (PDIP)
4. Denny Palit (PDIP)
5. Ham Bungkaes (PDIP)
6. Claudya David (PDIP)
7. Jesica Jacobus (PDIP)
8. Yolanda Halim (Perindo)
9. Jotje Luntungan (Perindo)
10. Netty Adrian (Perindo)
11. Vanny Tamansa (Golkar)
Sementara yang hadir dalam rapat paripurna istimewa:
1. Alfrets R. Takarendehang (Golkar)
2. Selmina Papuas (Golkar)
3. Bob N. Janis (Golkar)
4. Djon P. Janis (PDIP)
5. Herry Bogar (PDIP)
6. Pricilya Bawole (PDIP)
7. Evenson Liempepas (Nasdem)
8. Heddy W. Janis (Nasdem)





