Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jakarta · 14 Nov 2023 08:58 WITA ·

Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024


Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres untuk Pilpres 2024 Perbesar

Jakarta, Sulutnews.com – KPU RI menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024. KPU juga menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden.
Pengundian nomor urut digelar di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari beserta jajaran Komisioner KPU RI tampak menandatangani berita acara pleno dan Keputusan KPU.

Nomor urut tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penetapan dilakukan setelah pengundian yang dilakukan di kantor KPU RI.

Hasilnya, pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dinyatakan sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden secara resmi lewat Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.

“Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers, Senin sore.

Berikut nomor urut peserta Pilpres 2024:

1. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) 
2. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 
3. Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Proses pengundian nomor urut berlangsung relatif singkat. Diawali dari pengambilan nomor antrean yang dilakukan oleh masing-masing cawapres berdasarkan urutan saat mendaftar ke KPU.

Kemudian dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut oleh capres. Anies-Muhaimin mendapat kesempatan pertama berdasar nomor antrean, disusul Ganjar Pranowo dan terakhir Prabowo Subianto.

Setelah proses pengundian nomor urut dilakukan oleh tiga pasangan capres-cawapres, dilanjutkan dengan penetapan oleh KPU. Keputusan dibacakan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 November 2023,” ucap Hasyim Asy’ari.

Acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama antara komisioner KPU dengan para pasangan calon presiden dan wakil presiden.
(**/Gandhi Goma)

Artikel ini telah dibaca 440 kali

Baca Lainnya

Ketum AMKI, Tundra Meliala: Kemenangan untuk Memulihkan Keberanian

20 Maret 2026 - 16:20 WITA

Podcast Institut Marhaenisme27, Soroti Ancaman Kekerasan Terhadap Aktivis

19 Maret 2026 - 23:52 WITA

Selamat Hari Raya Nyepi dari Julie Sutrisno Laiskodat, B.B.A

19 Maret 2026 - 20:10 WITA

Selamat Jalan, Michael Bambang Hartono Sahabat, Partner, dan “Pengorbanan Sunyi” untuk Bridge Indonesia

19 Maret 2026 - 16:53 WITA

Kemlu Taiwan Gelar “Taiwan Women’s Power Cultural Night” di New York

18 Maret 2026 - 23:24 WITA

Penipuan Data; Kepala Dinas dan Staf Dinas Sosial Rote Ndao Diduga Sementara Mena Ganti Nama Penerima PKH dan Sembako dengan Keluarga Staf Sendiri

18 Maret 2026 - 08:30 WITA

Trending di Ekonomi