Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 2 Nov 2024 00:53 WITA ·

Hasil Pengembangan, Kadis Sosial Sitaro Dipanggil Unit Tipikor


Hasil Pengembangan, Kadis Sosial Sitaro Dipanggil Unit Tipikor Perbesar

Sulutnews.Com | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Cosman R. Ambalao dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sitaro pada Jumat, 01/11/2024.

Pemanggilan terhadap Ambalao merupakan salah satu hasil pengembangan dari Kepala Pelaksana BPBD, Joickson Sagune yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh Unit Tipikor terkait masalah Dana Hunian Tunggu (DTH) bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang yang menempati Rusun Sagerat Bitung yang Viral di Media sosial.

Dalam keterangannya kepada Wartawan usai memberikan klarifikasi kepada Penyidik, Ambalao, menampik soal keterlibatan pihaknya dalam penanganan Dana Tunggu Hunian (DTH) yang Viral tersebut.

Menurutnya, Penanganan DTH bukan Domain dari Dinas Sosial, DTH ditangani langsung oleh BPBD Sitaro. Keterlibatan Dinsos hanya pada penanganan Biaya Bahan Makanan Pengungsi dan tenaga dapur. Yakni, Taruna Siaga Bencana (TAGANA) yang merupakan gabungan dari pegawai Dinsos dan BPBD.

“Penanganan Biaya Bahan Makanan Pengungsi ditangani Dinsos baru sekitar 2 bulan berjalan, sebelumnya biaya tersebut ditangani oleh BPBD,” Ungkap Ambalao.

Meski begitu, Ambalao mengaku, Biaya bahan makanan Pengungsi yang akan digunakan masih belum tersedia. karena masih menunggu anggaran perubahan. Dimana, pihaknya telah menganggarkan Rp.600.000.000,” Untuk menangani biaya bahan makanan di dua lokasi yang berbeda.

Sementara itu, Kapolres Sitaro, AKBP Iwan Permadi melalui Kasat Reskrim IPTU Roply Saribatian menyebut, pemanggilan terhadap Ambalao merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan Viralnya postingan terkait DTH di jejaring media sosial.

“Perlu ditindaklanjuti karena sudah ada laporan dan telah viral di tengah masyarakat. Penyidik sementara mendalami dan akan terus melakukan pengembangan terhadap masalah ini,” Tandas Saribatian

Artikel ini telah dibaca 1,670 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejati Sulut Kupas Peran Empat Tersangka Korupsi Bantuan Gunung Ruang, Kerugian Capai Rp22,7 Miliar

1 April 2026 - 02:15 WITA

Selama Sepekan, Polsek Siau Timur Jaring 25 Knalpot Racing dan Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

29 Maret 2026 - 15:35 WITA

Polsek Siau Timur Gelar KRYD Cipkon, Tiga Kendaraan Knalpot Racing Ditertibkan

26 Maret 2026 - 08:31 WITA

Bertaruh Nyawa di Tengah Gelombang 5 Meter, Kisah Veskin Parasan Kendalikan Perahu Demi Selamatkan Empat Jiwa

17 Maret 2026 - 15:13 WITA

5 Warga Hilang di Laut Sangihe Ditemukan Selamat, Begini Respon Legislator Sulut Vionita Kuera

17 Maret 2026 - 14:04 WITA

Dua Hari Hilang di Laut, Lima Warga Akhirnya Ditemukan Nelayan Karalung di Perairan Sitaro

17 Maret 2026 - 09:04 WITA

Trending di Sitaro