Bolmut, Sulutnews.com – Merit sistem merupakan salah satu sistem dalam manajemen sumber daya manusia yang menjadikan kualifikasi, kompetensi dan kinerja sebagai pertimbangan utama dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promosi, retensi, disiplin dan pensiun pegawai. Mulanya, merit sistem banyak diterapkan di organisasi sektor swasta, yang kemudian belakangan mulai berkembang dan diadaptasi juga oleh sektor publik. Kamis (05/01/2023).
Pemberlakukan merit sistem dalam birokrasi Indonesia bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya; pemberian kompensasi yang adil dan layak; mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat; dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.
Menurut Sekda Bolaang Mongondow Utara dr. Jusnan C Mokoginta, MARS, proses akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama jabatan di Bolmong Utara tidak dapat dipungkiri berlakunya merit sistem dalam birokrasi Indonesia yang bertujuan untuk menghasilkan ASN yang profesional dan berintegritas dengan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensinya; pemberian kompensasi yang adil dan layak; mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat; dan melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit belum sepenuhnya optimal sesuai dengan ketentuan maupun ekspektasi.
Dalam prakteknya penerapan sistem merit di Indonesia cukup kompleks karena adanya pengaruh kondisi lingkungan dimana sistem itu diterapkan. Oleh karenanya tidak heran jika progres implementasi sistem merit antara instansi satu dengan yang lain berbeda mengingat ada konteks lingkungan sosial bahkan geografis yang berbeda juga.
Pada akhirnya penerapan sistem merit lebih dari sekedar angka dalam penilaian dan tidak semestinya kita terfokus pada pengumpulan poin saja, melainkan juga pada proses internalisasi dalam pemikiran dan keseharian para pelakunya.
Perlu menjadi catatan bahwa evaluasi penerapan sistem merit dilakukan melalui skoring/penilaian atas terpenuhinya aspek-aspek ideal yang dibuktikan salah satunya dengan dokumen administrasi. Oleh karenanya, kemampuan pengelola kepegawaian instansi pemerintah untuk menyiapkan berbagai prasyarat penilaian turut berpengaruh pada penilaian sistem merit di Indonesia.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan & Pelatihan Khristanto Nani, S.STP, M.H, menyampaikan proses akhir sesuai regulasi untuk menetapkan diserahkan Ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang telah mengawasi setiap tahapan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi mulai dari pembentukan panitia seleksi instansi, pengumuman lowongan, pelaksanaan seleksi, pengusulan nama calon, penetapan, dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi. KASN adalah lembaga nonstruktural yang mandiri dan bebas dari intervensi politik untuk menciptakan Pegawai ASN yang profesional dan berkinerja, memberikan pelayanan secara adil dan netral, serta menjadi perekat dan pemersatu bangsa.
“Sehubungan dengan telah selesainya rangkaian Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2022, bersama ini kami umumkan Peserta terbaik yang ditetapkan Panitia Seleksi dan disusun berdasarkan urutan abjad pada Link dibawah ini.”
https://bkpp.bolmutkab.go.id/unduh/236664388.pdf
(**/Gandhi Goma).