Tahuna, Sulutnews.com – 1 Juli, merupakan momen memperingati Hari Bhayangkara. Tahun 2023, memperingati HUT Polisi itu yang ke 77. Polres Kepulauan Sangihe pun turut merayakannya.
Akan hal itu, Penggiat Anti Korosi Sangihe, Jhony Rompas meminta Polres Kepulauan Sangihe, untuk menuntaskan dugaan-dugaan kasus Korupsi yang terjadi di Sangihe.
“Kami selaku masyarakat, mengapresiasi institusi Polri, dengan berbagai capaian dan prestasi yang di peroleh. Akan tetapi kami juga meminta sejumlah dugaan kasus Korupsi di Sangihe kiranya menjadi perhatian serius dari institusi Polri” kata Rompas.
Rompas membeberkan, dugaan Korupsi yang masih belum ada titik terangnya antara lain, Dugaan mark up anggaran pengadaan Kapal Tampunganglawo, 11, 5 miliar, betin fiktif senilai 200 juta, proyek asrama Mahasiswa di Tondano, dugaan proyek mubasir konservasi mangrove di kecamatan Tahuna Timur, Proyek air bersih di Kahakitang, pembelian lahan kolam renang Kolongan Tahuna Barat, dugaan mark up pembelian genset di rumah jabatan Bupati, kasus dana KONI, dugaan mark up pelabuhan jety, Towoe, Tanah Abang dan Santiago, proyek mubasir pelabuhan apung Tahuna, dugaan mark up dana Covid -19, kasus internet desa, dugaan sejumlah oknum jurnalis menerima aliran dana dari kasus internet desa, Kasus Latsar, dan sejumlah kasus lainnya.

Menurut Rompas, berganti Kapolres masih saja menyisahkan sejumlah pekerjaan rumah terkait dugaan kasus Korupsi di wilayah hukum Polres Kepulauan Sangihe, oleh sebab itu, ia berharap melalui momentum peringati HUT Bhayangkara ini, kiranya Polres Kepulauan Sangihe dapat menuntaskan dugaan-dugaan kasus tersebut.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan Korupsi di Sangihe, kami percaya dengan Institusi Polri mampu mengupas dugaan Korupsi di Sangihe” tutur Rompas.
Tak lupa Rompas menyampaikan selamat Hut Bhayangkara ke 77 khususnya buat Polres Kepulauan Sangihe, ia berharap semakin kuat, presisi, independen, transparan dan humanis. (Andy Gansalangi)





