Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 12 Sep 2025 19:42 WITA ·

Hadapi Proses Hukum, Dua Kepala Dinas di Sitaro Resmi Dinonaktifkan


dok : kominfo sitaroBupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit Perbesar

dok : kominfo sitaroBupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit

Sitaro.sulutnews.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, didampingi Wakil Bupati Heronimus Makainas, resmi menonaktifkan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sitaro, Jumat, 12/09/2025.

Dua pejabat yang dinonaktifkan tersebut yakni Stengli Langi, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Misje Diane Tamaka selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Menurut Bupati Chyntia, langkah ini diambil agar keduanya dapat lebih berkonsentrasi menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang berjalan.

“Kami berharap mereka bisa fokus menyelesaikan persoalan hukum tanpa terbebani dengan tanggung jawab kerja pemerintahan,” tegas Bupati.

Chyntia menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada hasil pengumpulan data dari Inspektorat maupun pihak kepolisian. Selanjutnya, Pemkab membentuk tim disiplin yang kemudian menggelar sidang internal untuk memutuskan penonaktifan keduanya.

“Dalam proses sidang, keduanya memang sudah memenuhi syarat untuk dinonaktifkan,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, total terdapat tujuh posisi kosong di jajaran pejabat tinggi pratama Pemkab Sitaro yang segera akan diisi. Untuk sementara waktu, jabatan Kepala BKPSDM dipercayakan kepada dr. Semuel Raule sebagai Pelaksana Harian (PLH), sementara posisi Kepala Dinas Pemdes ditempati oleh Novia Tamaka juga sebagai PLH.

Pemkab Sitaro menegaskan, pengisian jabatan definitif nantinya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sembari memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

 

Artikel ini telah dibaca 1,242 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Body Part Korban Banjir Bandang Sitaro Teridentifikasi, Polisi Pastikan Jenazah Milik Swingli Dalending

5 Maret 2026 - 12:31 WITA

Proyek Kelas Baru Mangkrak, Pejabat PPK Resmi Ditahan Kejari Sitaro

27 Februari 2026 - 23:52 WITA

Komisi II DPRD Sitaro Desak Perhatian Pemprov Sulut, Jalan Ulu–Ondong Terancam Putus Permanen

27 Februari 2026 - 14:09 WITA

Pengelola SPPG Sitaro Ikuti Pelatihan Penjamah Makanan, Satgas MBG Tekankan Standar Keamanan Pangan

21 Februari 2026 - 10:07 WITA

Dua Kepala SKPD Sitaro Tuai Apresiasi DPRD, Rogoh Dana Pribadi Demi Pedagang Pasar 66 Tagulandang

19 Februari 2026 - 19:09 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Trending di Adat Budaya