Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Sitaro · 12 Sep 2025 19:42 WITA ·

Hadapi Proses Hukum, Dua Kepala Dinas di Sitaro Resmi Dinonaktifkan


dok : kominfo sitaro  Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit Perbesar

dok : kominfo sitaro Bupati Sitaro, Chyntia Ingrid Kalangit

Sitaro.sulutnews.com – Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit, didampingi Wakil Bupati Heronimus Makainas, resmi menonaktifkan dua pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemkab Sitaro, Jumat, 12/09/2025.

Dua pejabat yang dinonaktifkan tersebut yakni Stengli Langi, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Misje Diane Tamaka selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Menurut Bupati Chyntia, langkah ini diambil agar keduanya dapat lebih berkonsentrasi menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang berjalan.

“Kami berharap mereka bisa fokus menyelesaikan persoalan hukum tanpa terbebani dengan tanggung jawab kerja pemerintahan,” tegas Bupati.

Chyntia menjelaskan, keputusan ini didasarkan pada hasil pengumpulan data dari Inspektorat maupun pihak kepolisian. Selanjutnya, Pemkab membentuk tim disiplin yang kemudian menggelar sidang internal untuk memutuskan penonaktifan keduanya.

“Dalam proses sidang, keduanya memang sudah memenuhi syarat untuk dinonaktifkan,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, total terdapat tujuh posisi kosong di jajaran pejabat tinggi pratama Pemkab Sitaro yang segera akan diisi. Untuk sementara waktu, jabatan Kepala BKPSDM dipercayakan kepada dr. Semuel Raule sebagai Pelaksana Harian (PLH), sementara posisi Kepala Dinas Pemdes ditempati oleh Novia Tamaka juga sebagai PLH.

Pemkab Sitaro menegaskan, pengisian jabatan definitif nantinya akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, sembari memastikan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

 

Artikel ini telah dibaca 1,241 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Yusuf L Henuk Klaim Kalahkan Prof. Muryanto Amin dalam Perjuangan 3 Tahun Lebih

6 Februari 2026 - 08:08 WITA

SPPG Siau Timur Kembali Disorot, MBG Hanya Berupa Buah dan Makanan Ringan

30 Januari 2026 - 12:39 WITA

Lagi, Vionita Kuera Salurkan Bantuan Tunai untuk Keluarga yang Berduka di Sitaro

28 Januari 2026 - 17:02 WITA

Vionita Kuera Wakili DPRD Sulut Serahkan Bantuan kepada Keluarga Berduka di Siau Timur

27 Januari 2026 - 20:45 WITA

Trending di Sitaro