Tahuna, Sulutnews.com – Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) bukan sekadar institusi keagamaan. Di Kepulauan Nusa Utara, yang meliputi Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kepulauan Talaud, dan Sitaro. GMIST telah menjelma menjadi benteng terakhir penjaga identitas, adat, dan budaya masyarakat Sangir.
Sebagai gereja bersinode otonom terbesar di kawasan Nusa Utara, GMIST resmi berdiri pada 25 Mei 1947 melalui Sidang Sinode Pertama. Kehadirannya merupakan buah panjang dari pekabaran Injil oleh Zending (misi) Belanda sejak 1857. Setelah pelayanan zending berakhir pada 1935, tanggung jawab gerejawi diserahkan kepada Komite Sangihe Talaud, yang kemudian memandirikan GMIST sebagai gereja lokal yang berakar kuat pada masyarakatnya sendiri.
Ketua Sinode pertama GMIST, Yahya Salawati (1890–1964), meletakkan fondasi gereja yang bukan hanya mandiri secara organisatoris, tetapi juga berdaulat secara kultural. Sejak saat itu, GMIST berkembang melampaui batas geografis Nusa Utara, mengikuti arus diaspora warga Sangihe ke berbagai wilayah Indonesia.
Hingga kini, GMIST hadir di sejumlah kota besar seperti Batam melalui GMIST Jemaat Dioskuri, serta Jakarta lewat GMIST Galilea Jakarta Utara dan jemaat lainnya. Keberadaan jemaat-jemaat diaspora ini menjadi bukti bahwa GMIST adalah gereja yang dinamis, lintas wilayah, namun tetap membawa identitas budaya asalnya.
Dengan kantor Sinode yang berkedudukan di Kota Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, GMIST saat ini dipimpin oleh Ketua Sinode Pdt. Dr. Welman Boba. Di bawah kepemimpinan sinode, GMIST terus meneguhkan perannya bukan hanya sebagai pelayan iman, tetapi juga sebagai penjaga warisan peradaban lokal.
Gereja yang Menyatu dengan Budaya
Yang membedakan GMIST dengan banyak gereja lain adalah keberaniannya menjadikan budaya Sangihe sebagai bagian integral dari kehidupan bergereja. Liturgi GMIST sarat dengan nuansa lokal: bahasa daerah, nyanyian rohani bernuansa Sangihe, sastra lisan, simbol adat, hingga penggunaan pakaian adat dalam ibadah resmi gereja.
Inkulturasi ini menjadikan GMIST bukan sekadar institusi religius yang hadir “di atas” masyarakat, melainkan gereja yang hidup “di dalam” kebudayaan itu sendiri. Tak berlebihan jika GMIST kerap disebut sebagai tameng terakhir penjaga dan pelestari nilai-nilai adat serta budaya Sangihe.
Ketua Pemuda GMIST, Pnt. Jew Wuatensemba Adriaan, yang juga dikenal sebagai tokoh muda GMIST, menegaskan bahwa sejak awal berdirinya, GMIST telah mengambil posisi strategis sebagai penjaga identitas masyarakat Nusa Utara.
“GMIST tidak hanya hadir sebagai lembaga rohani, tetapi juga sebagai penjaga identitas budaya masyarakat Kepulauan Sangihe, Talaud, dan Sitaro. Inkulturasi budaya dalam liturgi gereja adalah bukti nyata bahwa Injil tidak mematikan budaya, melainkan memurnikan dan menghidupkannya,” ujar Adriaan.
Ia menambahkan, unsur bahasa daerah, musik tradisional, simbol adat, hingga tata perayaan gerejawi bukan sekadar ornamen, melainkan kekayaan iman yang memperdalam spiritualitas umat sekaligus memperkuat jati diri kultural.
Peran Sosial dan Historis
Lebih jauh, Adriaan menilai keterlibatan GMIST dalam berbagai kegiatan adat bukanlah formalitas belaka. Gereja, menurutnya, menjalankan panggilan historis dan kultural untuk berjalan bersama masyarakat.
“Keterlibatan pimpinan jemaat dalam kegiatan adat adalah wujud kehadiran gereja di tengah masyarakat. Gereja berjalan bersama adat dan menjadikannya kekuatan sosial yang membangun persatuan serta karakter generasi muda. Di sinilah GMIST memiliki identitas yang kuat: gereja yang berakar di tanah dan budaya sendiri,” imbuhnya.
Peran GMIST juga terlihat nyata dalam pelestarian seni dan kesusastraan daerah. Lagu-lagu rohani bernuansa lokal, penggunaan Alkitab berbahasa daerah, serta pengembangan sastra lisan dan tulisan menjadi kontribusi penting GMIST dalam menjaga keberlanjutan budaya Sangihe.
“Ini membuktikan bahwa iman dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan, melainkan dua kekuatan yang saling menguatkan,” tegas Adriaan,
seraya menekankan pentingnya peran GMIST menjelang peringatan Hari Ulang Tahun daerah.
GMIST dan Ritual Adat Tulude
Pandangan akademis turut memperkuat posisi GMIST sebagai pilar kebudayaan Sangihe. Akademisi Prof. Frans G. Ijong menilai GMIST memiliki peran yang sangat signifikan dalam pelestarian adat dan budaya Sangihe, khususnya dalam ritual adat Tulude.
Menurut Ijong, penempatan GMIST dalam pusaran perayaan adat Tulude memang tampak eksklusif, namun hal itu memiliki landasan sosial-kultural yang kuat. Ia menegaskan, hal tersebut bukan untuk mengesampingkan denominasi gereja lain maupun agama lain dalam menjaga budaya Sangihe.
“Semua pihak memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan melestarikan budaya. Namun dari perspektif sosial-kultural, GMIST menempatkan adat dan budaya sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan gerejawi. Inilah yang menjadikan GMIST identik dengan wajah budaya Sangihe,” jelasnya.
Ijong menyebutkan bahwa kualitas dan kuantitas GMIST yang signifikan di wilayah Tampungan Lawo menjadikan gereja ini secara sosiologis memiliki legitimasi kuat dalam memegang peran sentral pada ritual budaya Tulude.
“Ini adalah bukti konkret bagaimana GMIST hadir dan berperan di tengah kehidupan sosial kultural masyarakat Sangihe,” pungkasnya.
Pilar Budaya di Tengah Perubahan Zaman
Di tengah arus globalisasi dan perubahan sosial yang cepat, GMIST berdiri sebagai institusi yang menjaga kesinambungan antara iman, budaya, dan identitas lokal. Gereja ini tidak hanya mewarisi sejarah, tetapi juga aktif merawat dan menyalurkannya kepada generasi muda.
Dengan peran strategis tersebut, GMIST bukan hanya bagian dari sejarah Nusa Utara, tetapi juga pilar penting dalam memastikan budaya Sangihe tetap hidup, bermartabat, dan relevan di masa depan. (Andy Gansalangi)





