Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Bitung · 27 Apr 2023 21:55 WITA ·

Gegara Dendam Lama, Pria Asal Bitung Tikam Korban Hingga Sekarat


Gegara Dendam Lama, Pria Asal Bitung Tikam Korban Hingga Sekarat Perbesar

MANADO|SULUTNEWS.COM – SEORANG pemuda warga Kecamatan Maesa berinisial DG (23) terpaksa diamankan polisi, karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban Demsi Koliwu (38).

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian kepada Media ini dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku diamankan Tim Resmob Polsek Maesa di TKP tak lama setelah kejadian,” ujarnya, Kamis (27/4/2023).

Penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 18.30 Wita di Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa Kota Bitung, diduga dipicu karena dendam.

“Terduga pelaku diduga merasa sakit hati dan menaruh dendam terhadap korban karena salah satu teman perempuan pelaku pernah dipukuli oleh korban,” terangnya.

Awalnya korban sedang berada di pangkalan ojek, kemudian datang seseorang memberitahukan bahwa telah terjadi keributan di depan rumah korban.

“Saat tiba di depan rumahnya, tiba-tiba korban diserang dengan menggunakan kursi plastik oleh terduga pelaku.’’ Tak lama kemudian pelaku mencabut pisau badik di pinggangnya dan menikam korban,” lanjut Kombes Pol Iis Kristian.

Akibatnya, Korban mengalami luka tikam di lengan kirinya, sedangkan terduga pelaku langsung melarikan diri.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis,” ujarnya.

Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik sudah diamankan di Polsek Maesa untuk diproses hukum lebih lanjut.

(**/arp)

 

Artikel ini telah dibaca 1,234 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pimpinan dan Pansus DPRD Sulut Kawal Persub RT/RW

19 Februari 2026 - 16:41 WITA

19 Februari 2026 - 16:14 WITA

Louis Schramm : Bulan Suci Ramdhan Jadi Momentum Berbenah Diri Untuk Menikmati Keberkahan

19 Februari 2026 - 11:39 WITA

Imigrasi Sesuaikan Jam Layanan di Bulan Ramadan 1447 H

18 Februari 2026 - 19:03 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Trending di News