Tahuna, Sulutnews.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe menggelar pelayanan perekaman Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak-anak di Kecamatan Manganitu. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak PKK (HKG PKK) Tahun 2026. Jumat (13/03/2026).
Pelayanan yang dilakukan langsung di tengah masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan sejak usia dini sekaligus mendorong tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Di kegiatan itu, petugas Dukcapil melakukan perekaman data serta penerbitan KIA bagi anak-anak yang belum memiliki kartu identitas. Program jemput bola ini dirancang untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus datang ke kantor Dukcapil.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Davidson H Djarang, menjelaskan bahwa pelayanan tersebut juga merupakan bentuk dukungan terhadap rangkaian kegiatan HKG PKK yang selama ini aktif mendorong kesejahteraan keluarga dan pemenuhan hak-hak anak.
“Melalui pelayanan perekaman KIA ini, kami berharap kepemilikan identitas bagi anak-anak dapat meningkat sejak dini sehingga mereka memiliki dokumen resmi yang bisa digunakan untuk berbagai keperluan administrasi,” ujarnya di sela-sela kegiatan.

Kegiatan pelayanan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat di Kecamatan Manganitu. Sejumlah orang tua terlihat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mendaftarkan anak-anak mereka agar memiliki KIA.
Dinas Dukcapil Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap pelayanan langsung seperti ini dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan, sekaligus memperkuat tertib administrasi kependudukan di daerah. (Andy Gansalangi)






