Rote Ndao, Sulutnews.com – Dugaan kecurangan dan praktik percaloan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao telah menyebabkan masalah serius bagi masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa meskipun memegang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, data mereka tidak terdaftar dalam sistem. Dance Henuk mendesak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Petson Hangge, untuk bertanggung jawab penuh atas persoalan ini.
Situasi ini memicu kekhawatiran mendalam terkait transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor kependudukan. Masyarakat Rote Ndao sangat mengharapkan tindakan cepat dan konkret dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini.
Tindakan yang Diusulkan:
- Penyelidikan Internal: Disdukcapil Rote Ndao harus segera melakukan penyelidikan internal menyeluruh untuk mengungkap penyebab utama masalah ini dan mengidentifikasi oknum-oknum yang bertanggung jawab
- Perbaikan Sistem: Langkah krusial adalah melakukan perbaikan sistem secara komprehensif untuk memastikan data warga negara tercatat dengan benar, akurat, dan dapat diakses dengan mudah.
- Transparansi: Disdukcapil Rote Ndao perlu membuka diri dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proses pengurusan administrasi kependudukan, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah yang ada.
Pihak yang Terlibat:
- Disdukcapil Rote Ndao: Sebagai instansi utama yang bertanggung jawab atas pengurusan administrasi kependudukan.
- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Sebagai pejabat tertinggi yang bertanggung jawab atas operasional dan kebijakan Disdukcapil Rote Ndao.
- Masyarakat: Sebagai pihak yang paling terdampak oleh masalah ini, suara dan partisipasi mereka sangat penting dalam mencari solusi.
Masyarakat Rote Ndao berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memastikan pelayanan publik di sektor kependudukan berjalan dengan baik dan akuntabel.
Reporter: AM






