Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 15 Okt 2025 08:39 WITA ·

Dugaan Kecurangan dan Calo di Disdukcapil Rote Ndao: Masyarakat Terimbas, Tindakan Tegas Mendesak


Foto Ilustrasi Perbesar

Foto Ilustrasi

Rote Ndao, Sulutnews.com – Dugaan kecurangan dan praktik percaloan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao telah menyebabkan masalah serius bagi masyarakat. Sejumlah warga mengeluhkan bahwa meskipun memegang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik, data mereka tidak terdaftar dalam sistem. Dance Henuk mendesak Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Petson Hangge, untuk bertanggung jawab penuh atas persoalan ini.

Situasi ini memicu kekhawatiran mendalam terkait transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik di sektor kependudukan. Masyarakat Rote Ndao sangat mengharapkan tindakan cepat dan konkret dari pihak berwenang untuk mengatasi masalah ini.

Tindakan yang Diusulkan:

  1. Penyelidikan Internal: Disdukcapil Rote Ndao harus segera melakukan penyelidikan internal menyeluruh untuk mengungkap penyebab utama masalah ini dan mengidentifikasi oknum-oknum yang bertanggung jawab
  2. Perbaikan Sistem: Langkah krusial adalah melakukan perbaikan sistem secara komprehensif untuk memastikan data warga negara tercatat dengan benar, akurat, dan dapat diakses dengan mudah.
  3. Transparansi: Disdukcapil Rote Ndao perlu membuka diri dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat mengenai proses pengurusan administrasi kependudukan, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah yang ada.

Pihak yang Terlibat:

  • Disdukcapil Rote Ndao: Sebagai instansi utama yang bertanggung jawab atas pengurusan administrasi kependudukan.
  • Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Sebagai pejabat tertinggi yang bertanggung jawab atas operasional dan kebijakan Disdukcapil Rote Ndao.
  • Masyarakat: Sebagai pihak yang paling terdampak oleh masalah ini, suara dan partisipasi mereka sangat penting dalam mencari solusi.

Masyarakat Rote Ndao berharap agar pihak berwenang segera bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini, serta memastikan pelayanan publik di sektor kependudukan berjalan dengan baik dan akuntabel.

Reporter: AM

Artikel ini telah dibaca 1,687 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Trending di Internasional