Menu

Mode Gelap
Gubernur Yulius Selvanus Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Publik dan Disiplin Dalam Tugas Peringati Hari Pahlawan Tahun 2024 Caroll-Sendy Apresiasi Dua Pahlawan Nasional Asal Tomohon Gubernur Olly Dondokambey : HUT Ke-60 Sulawesi Utara Mengalami Kemajuan Pesat KPU Kabupaten Lebak Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Menparekraf Sandiaga Uno Puji Pemda Sulut Laksanakan Discover North Sulawesi 2024

Jambi · 5 Mei 2025 10:32 WIB ·

Dugaan Helpi Apriadi Oknum ASN Main Proyek, Dikritik Aktivis Kerinci


Dugaan Helpi Apriadi Oknum ASN Main Proyek, Dikritik Aktivis Kerinci Perbesar

Kerinci,SulutNews.Com-Seteleh di Beritakan pada edisi sebelumnya,terkait Dugaan oknum Asn Helpi Apriadi,pejabat Badan kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci,Diduga main proyek angaran keuangan pemerintah di Dinas Perhubungan Kerinci yang di sebut oleh beberapa Nara sumber pada waktu lalu.kini menuai kritikan dari Aktivis Kerinci.

Aldi Agnopiandi,Ketua Umum LSM Semut Merah,saat di hubungi melalui Via Telepon WhatsAap,memberikan tangapan persoalan tersebut pada media ini.minggu 4/05,kalau Oknum ASN benar ada nya terlibat bermain proyek ini parah sekali,jelas sudah di atur dalam peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS,dalam hal larangan ASN main proyek.

Lanjut Aldi kalau benar ada nya keterlibatan Oknum tersebut main proyek ini harus kita kros cek lebih jauh,karena ini bisa berpotensi pada kewajiban kedinasan nya dan lebih parah lagi persoalan Fisik pada pekerjaan Proyek tersebut.apa lagi sekarang Dinas terkait sedang tersandung kasus Dugaan Korupsi ucap nya.jangan-jangan pekerjaan tersebut asal jadi saja,kita akan lakukan pengecekan lebih jauh dan akan kita telusuri soal ini ke lapangan.jika Berpontensi ada pelanggaran Hukum maka akan kita gas laporkan ke APH.

Sesuai Tugas kita melayani masyarakat,advokasi hak-hak masyarakat dan mewujudkan tujuan negara,contoh jika oknum Asn main proyek itu arti nya bisa menimbulkan kelalaian terhadap Tugas pokok seorang ASN,jelas jika hal tersebut terjadi berakibat merugikan negara karena tidak menjalankan tugas dengan baik, namun kita tetap memakai azaz praduga tak bersalah, karena Asn sudah di gaji oleh negara.apa lagi terkait Fisik pekerjaan tersebut kita harus cek ke benaran nya bagaimana bentuk pelaksanaannya tegas Aldi.

Helpi Apriadi saat di hubungi melalui Via telepon pada 4/05 terkesan tidak Respon dengan baik ketika di minta memberikan Hak-hak nya sebagai Objek pemberitaan media ini,Ya terserahlah apa kata anda kan sudah di beritakan juga dan kenapa tidak lihat muka kawan ucap nya bernada kesal,namun tidak memberi hak jawab yang propesional selaku Pejabat pemerintah.(SAPRIAL)

Artikel ini telah dibaca 1,499 kali

Baca Lainnya

Diduga Oknum Helpi Apriadi ASN Sekaligus Pejabat Badan Kesbangpol Pemkab Kerinci Main Proyek

3 Mei 2025 - 09:11 WIB

Ketua Dan Sejumlah Anggota DPRD Kerinci Sambut Baik Aliansi wartawan Kerinci Mudik Dalam Agenda Audensi

29 April 2025 - 20:47 WIB

LSM Semut Merah: Sembilan Tahun Menjadi Garda Depan Aspirasi Masyarakat

27 April 2025 - 22:31 WIB

Dugaan Pungli Kini Mulai lagi Mencuat Oknum Kasubag Keuangan PUPR Kerinci Di Sorot Kontraktor

22 April 2025 - 21:41 WIB

Ramadhan Berkah: LSM Semut Merah Gelar Bakti Sosial, Salurkan Bantuan untuk Warga Kurang Mampu

22 Maret 2025 - 22:52 WIB

Ketua Ketua IWO Indonesia Kerinci-Sungai Penuh Ajak Anggota Jaga Kekompakan dan Perangi Premanisme

22 Maret 2025 - 14:25 WIB

Trending di Jambi