Sitaro.sulutnews.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Sitaro Tahun Anggaran 2024.
Bupati Sitaro, Chyntia I. Kalangit yang didampingi oleh Wakil Bupati Heronimus Makainas dalam penyampaiannya mengatakan, LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024. Laporan ini juga mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya yang dipercayakan oleh masyarakat.
“LKPJ Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bukti nyata dari kerja keras, sinergi, dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, DPRD, dan seluruh elemen masyarakat. Meskipun telah banyak capaian yang diraih, kami menyadari masih ada tantangan yang perlu kita hadapi bersama. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan rekomendasi dan arahan strategis dari DPRD agar langkah-langkah ke depan lebih terarah dan efektif,” ujar Kalangit pada Senin, 24/03/2025 di Gedung DPRD, Siau Timur.
Berbagai Capaian Pembangunan di Sitaro

Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Sitaro Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh DPRD Sitaro
Dalam LKPJ yang disampaikan, Kabupaten Sitaro mencatat sejumlah pencapaian di berbagai sektor, antara lain:
1. Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik
Indeks Reformasi Birokrasi meningkat dari 50,88 pada 2023 menjadi 68,29 pada 2024.
Pemkab Sitaro kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-11 kalinya berturut-turut sejak 2013.
Indeks Pelayanan Publik mencapai nilai 3,99 (kategori B) dengan kepatuhan tinggi dari Ombudsman RI.
Penerapan aplikasi SePeDa berbasis GIS terbukti efektif dalam penanganan stunting dan pelayanan publik lainnya.
2. Kesehatan dan Penanganan Stunting
Prevalensi stunting berhasil diturunkan dari 8,76% (2023) menjadi 5,63% (2024).
Program 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap gizi seimbang bagi ibu hamil dan balita.
3. Pendidikan
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 70,31, dengan rata-rata lama sekolah naik menjadi 9,43 tahun.
Program beasiswa diberikan kepada 250 siswa miskin dan mahasiswa berprestasi untuk meningkatkan akses pendidikan.
Pembangunan dan rehabilitasi sarana pendidikan, termasuk sekolah dan perpustakaan, terus dilakukan.
4. Ekonomi dan Investasi
Pertumbuhan ekonomi mencapai 4,93%, meskipun menghadapi dampak erupsi Gunung Api Ruang.
Realisasi investasi meningkat dari Rp71,1 miliar (2023) menjadi Rp78,1 miliar (2024).
Penguatan UMKM melalui pelatihan, pendampingan, dan pemanfaatan e-katalog lokal semakin mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
5. Infrastruktur
Pembangunan jalan mendapatkan penghargaan sebagai pemenang ketiga dalam penilaian kinerja bidang kebinamargaan untuk wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Akses air bersih meningkat, dengan 68% penduduk kini memiliki akses air minum layak dan 98,70% memiliki fasilitas sanitasi yang sehat.
Sebanyak 143 unit rumah layak huni telah dibangun secara swadaya di daerah afirmasi.
6. Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (KLH) meningkat menjadi 71,79.
Pengelolaan sampah berhasil mengurangi timbunan dari 16.760 m³ menjadi 8.862 m³ pada tahun 2024.
33 Desa Tangguh Bencana (Destana) telah dibentuk, dengan 69 kejadian bencana berhasil ditangani, termasuk erupsi Gunung Ruang yang mengakibatkan 9.567 jiwa mengungsi.
7. Pariwisata
Kunjungan wisatawan meningkat dari target 3.200 menjadi 4.265 wisatawan pada tahun 2024.
Lama tinggal wisatawan mencapai 4,33 hari, melebihi target 4 hari.
8. Pertanian dan Perikanan
Produksi pala mencapai 3.162 ton, menjadikannya komoditas ekspor unggulan.
Produksi perikanan budidaya dan tangkap masing-masing mencapai 18,31 ton dan 10,61 ton.
Usulan Perda Baru untuk Respon Kondisi Mendesak
Dalam rapat tersebut, Bupati Chyntia I. Kalangit juga menyampaikan bahwa Pemkab Sitaro telah mengajukan Surat Permohonan Nomor: 100.3.2/277/Sekr-Bag-Hukum kepada DPRD terkait penyusunan Peraturan Daerah (Perda) di luar Propemperda 2025.
“Dua kampung, yakni Kampung Laingpatehi dan Kampung Pumpente, direncanakan untuk direlokasi ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan akibat dampak erupsi Gunung Ruang. Relokasi ini mengharuskan adanya penghapusan kampung melalui Perda,” jelas Bupati.
Selain itu, perubahan regulasi desa berdasarkan UU No. 3 Tahun 2024 juga mengharuskan revisi terhadap Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Kampung. Oleh karena itu, Pemkab Sitaro mengajukan dua rancangan Perda:
1. Rancangan Perda tentang Penghapusan Kampung.
2. Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda No. 3 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Kampung.
“Kami berharap agar permohonan ini dapat diterima dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Kalangit.
Di akhir penyampaiannya, Kalangit menyampaikan apresiasi kepada DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat atas dukungan dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap LKPJ Tahun Anggaran 2024 dapat diterima dengan baik dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Mari kita terus bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro yang MASADADA,” tutupnya.






