Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 8 Des 2022 08:36 WITA ·

Ditangkap di Banggai, Terduga Pelaku Penculikan dan Pencabulan Diamankan di Polres Bitung


Ditangkap di Banggai, Terduga Pelaku Penculikan dan Pencabulan Diamankan di Polres Bitung Perbesar

Manado,Sulutnews.com – Polisi mengamankan seorang pria berinisial SL (22) yang diduga telah melakukan tindak pidana penculikan dan pencabulan terhadap seorang perempuan berusia 16 tahun, warga Kota Bitung.

Dihubungi terpisah pada Kamis (8/12/2022), Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast di konfirmasi Media ini membenarkan kejadian tersebut.

“Terduga pelaku diamankan oleh anggota Polsek Banggai di Kecamatan Banggai, Kabupaten Kepulauan Banggai, Sulawesi Tengah pada hari Minggu (27/11/2022),” ujarnya.

Tanpa sepengetahuan orang tuanya, korban pergi meninggalkan rumahnya yang berada di Kota Bitung, bersama terduga pelaku sejak tanggal 26 Oktober 2022.

“Sejak 26 Oktober 2022, terduga pelaku mengajak korban pergi meninggalkan rumah. Seminggu pertama korban dibawa ke Kota Manado. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan dengan menggunakan taksi gelap ke Gorontalo, dan lanjut ke Kabupaten Kepulauan Banggai dengan kapal laut,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selama bersama korban, terduga pelaku yang berdomisili di Likupang Barat ini, diduga telah melakukan hubungan terlarang layaknya suami isteri berulang kali.

“Diduga selama bersama, keduanya telah melakukan hubungan suami isteri, bahkan keduanya saat di Banggai sudah tinggal sekamar di dalam rumah milik dari kakak terduga pelaku,” lanjutnya.

Dalam proses penangkapan terhadap terduga pelaku, Polres Bitung meminta bantuan Polsek Banggai.

“Berkat bantuan personel Polsek Banggai, terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan. Terduga pelaku akhirnya dijemput kemudian dibawa ke Polres Bitung untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (**/ARP)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dirut BSG Revino Pepah: BSG Siapkan Dana Rp 1 Triliun di 296 ATM Selama Libur Lebaran Idul Fitri

18 Maret 2026 - 17:41 WITA

Plt Sekprov Sulut Denny Mangala: Selama Liburan Idul Fitry 1447 H dan Hari Raya Nyepi Pelayanan Publik Milik Pemda Sulut Seperti RSUD Terbuka 24 Jam

18 Maret 2026 - 17:36 WITA

Pemda Sulut Salurkan THR Rp 67, 2 Miliar Untuk 16.949 ASN dan PPPK Menjelang Hari Raya Idul Fitry 1447 Hijria 2026

17 Maret 2026 - 20:28 WITA

Penipuan Uang dengan Modus Menggadekan Motor, Fanus Koanak Mengaku Sudah Menjualnya Akibat Kalah Judi

17 Maret 2026 - 03:15 WITA

PWI Sulut Laksanakan Buka Puasa Sebagai Simbol Kebersamaan dan Toleransi

16 Maret 2026 - 23:24 WITA

Hak Jawab Legislator Meidi Pontoh Tentang Pidana Pencemaran Nama Baiknya

16 Maret 2026 - 22:17 WITA

Trending di Bolmut