Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Jakarta · 29 Mar 2023 21:55 WITA ·

Dipertanyakan! PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Kasus Rp349 Triliun di Kemenkeu


Dipertanyakan! PDIP Tolak DPR Bentuk Pansus Kasus Rp349 Triliun di Kemenkeu Perbesar

Jakarta,Sulutnews.com – Wacana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembentukan transaksi janggal Rp 349 T di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) secara tegas ditolak Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto.

Bambang sepakat jika Menko Polhukam Mahfud MD untuk konsolidasi terlebih dahulu mengungkap transaksi janggal Rp 349 T.

“Pak Menko Polhukam inilah yang mesti melakukan audit, namanya juga mengkonsolidasi,” kata Bambang saat rapat Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3/2023) lalu.

Menurut Bambang, Mahfud dapat merapatkan soal transaksi janggal Rp 349 T dengan PPATK hingga kementerian/lembaga lainnya. Sehingga, Bambang Pacul saat ini tak setuju dengan pansus.

“Jadinya Bambang nggak setuju pansus today. Tapi Bambang memohon, meminta, atau memerintahkan. Ini semua kawan-kawan memakai pin semua, Pak. Karena supaya hak imunitasnya menempel, Pak,” ujarnya.

Pernyataan Pacul yang mewakili PDIP tersebut dipertanyakan sejumlah pegiat dan aktivis masyarakat.

Menurut Michael aktivis muda Jakarta, hal tersebut menjadi pertanyaan besar dan amat menyakiti hati rakyat.”Kenapa harus menolak dibentuk pansus? Padahal semestinya persoalan tersebut dapat transparan dan terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui lebih jauh transaksi janggal sebesar Rp.349 Triliun. Ini bukan uang sedikit lho dan pastinya ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan,” ketus Michael.

Hal senada juga diungkapkan Jimmy, pengamat yang juga jurnalis senior. Menurutnya pembentukan pansus merupakan upaya bijak agar dapat terungkapnya persoalan transaksi janggal senilai ratusan triliun tersebut.(*/JE)

Artikel ini telah dibaca 2,456 kali

Baca Lainnya

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

DIDUGA WM STAF PUSKESMAS OELE HINA TETANGGA, DILAPORKAN KE POLSEK ROTE SELATAN

30 Maret 2026 - 19:48 WITA

Sebulan Penuh April 2026 – Semarak HUT Rote Ndao ke-24 dan Paskah 2026

30 Maret 2026 - 15:56 WITA

Wakil Gubernur NTT Tekankan Adaptasi, Inovasi, dan Disiplin Bagi ASN untuk Pelayanan Publik Berkualitas

30 Maret 2026 - 11:12 WITA

Gubernur Melki Laka Lena Resmikan Dapur Flobamorata SMK Katolik Kusuma di Belu

30 Maret 2026 - 10:52 WITA

ATKI & PARTNERS Kirim Surat Resmi, Dorong Penanganan Kasus Penguasaan Tanah di NTT

28 Maret 2026 - 17:57 WITA

Trending di Hukrim