Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 22 Jan 2023 09:28 WITA ·

Diduga Tidak Sesuai RAB, Kolam Renang UNIMA Jadi Sarang Ular, Kalau Malam Angker!!


Kondisi terkini Kolam Renang UNIMA yang tidak terawat dan tampak ditutupi pohon, semak dan rumput liar. (foto.istimewa) Perbesar

Kondisi terkini Kolam Renang UNIMA yang tidak terawat dan tampak ditutupi pohon, semak dan rumput liar. (foto.istimewa)

MINAHASA,SULUTNEWS.COM– Kolam renang Universitas Negeri Manado (UNIMA) yang dikelola Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) awal dibangun hingga saat ini, Telah menelan puluhan Miliaran Anggaran dari  Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia.

Bahkan pada Tahun 2020, kolam renang milik UNIMA ini di renovasi kembali dengan menelan anggaran sebesar Rp. 2 (dua) miliar lebih.

Curiga ada yang tidak beres pada proyek tersebut, muncullah sejumlah Desakan yang datang dari sejumlah Mahasiswa, Masyarakat sekitar, dan LSM Anti Korupsi.

Sampai saat ini, Mereka terus mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Minahasa untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Kolam Renang Tersebut.

“Namun sayangnya, desakan demi desakan para penggiat anti Korupsi tersebut, hingga saat ini tidak membuahkan hasil.” terbukti sampai saat ini, penindakan hukum yang tegas belum di lakukan oleh APH selaku institusi yang berwenang.

Berdasarkan informasi yang dirangkum oleh Sulutnews.com, Diduga kuat, proyek yang bersumber dari APBN ini  tidak di kerjakan sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya), lantaran dikerjakan asal jadi oleh Pihak Kontraktor.

Akibatnya Kolam renang yang seharusnya sudah dipakai untuk menunjang kegiatan di Fakultas Ilmu Keolahragaan UNIMA, ternyata tidak bisa digunakan alias Mubazir, kata sejumlah Mahasiswa dan Warga sekitar, Minggu (25/1/2022).

Dampaknya, proyek yang sudah menelan anggaran puluhan milyar sejak dibangun awal sampai  di rehab berkali – kali, tidak bisa dimanfaatkan dan dirasakan oleh Mahasiswa UNIMA sampai saat ini.

Muncul Kecurigaan Mereka, pekerjaan pada proyek Renovasi Kolam Renang tersebut kualitasnya tidak sesuai spesifikasi, atau dikerjakan asal jadi. Sebab dari besaran anggaran yang ditenderkan menurut mereka jika dihitung diduga tidak sesuai dengan hasil pekerjaan yang ditentukan dalam RAB.

Mereka pun Kembali mendesak agar Mantan Direktur Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irjen Pol Setyo Budiyanto SH MH. Yang kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara untuk mengusut dugaan kerugian Negara yang terjadi pada Proyek tersebut, karna bukan sedikit anggaran Negara yang dikucurkan untuk mempercantik Kolam Renang yang di bangun dari uang APBN.

Sangat di sayangkan jika Kolam Renang itu dibiarkan menjadi Mubasir, apa lagi kalau dimalam hari, kondisi kolam renang itu terlihat sangat angker. “Itu karna Kondisi kolamnya tidak terawat dan tampak di selimuti pohon, semak dan rumput liar.

Tak hanya itu saja, kadang juga di temukan binatang – binatang liar seperti ular,” tambah sejumlah Mahasiswa dan Warga sekitar (Sumber.red)

Lanjut mereka, hal tersebut, dikarenakan sikap para Petinggi – petinggi UNIMA yang tidak tegas dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap proyek renovasi tersebut, jadi jangan heran, imbuhnya.

Sebelumnya Rektor UNIMA Prof. Dr. Deitje A. Katuuk, M.Pd. sudah pernah di Konfirmasi terkait informasi tersebut, namun sayangnya Mantan Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ini, enggan Merespon setiap konfirmasi dugaan permasalahan yang di tanyakan Wartawan kepadanya, selaku Pejabat penting yang bertanggung Jawab di dalam Kampus tersebut. (**/arp)

Artikel ini telah dibaca 518 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

PHRG GMIM Paulus TWM: Seia Sekata, Erat Bersatu, Sehati Sepikir

17 Februari 2026 - 08:51 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Kerja Bakti BAPPERIDA Kabupaten Kupang Digelar, Jumat 13 Februari 2026

14 Februari 2026 - 02:33 WITA

PERTEMUAN KUNJUNGAN KERJA USMAN HUSIN DENGAN 258 PENYULUH PERTANIAN DI NTT

13 Februari 2026 - 22:12 WITA

Trending di Internasional