Tahuna, Sulutnews.com – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) Kepulauan Sangihe dinilai masih ada kerancuan data, salah satu di Desa Taleko Batusaiki, Kecamatan Kepulauan Tatoareng, kembali menuai sorotan. Sejumlah warga menilai data penerima manfaat tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, sebab terdapat nama-nama yang sudah pindah domisili, warga yang belasan tahun tidak tinggal di desa, hingga individu dari kampung lain yang justru masuk dalam daftar penerima.
Selain itu, temuan di lapangan juga menunjukkan adanya penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang tercatat dalam daftar penerima BLT Kesra. Padahal aturan menetapkan bahwa BLT Kesra diperuntukkan bagi mereka yang belum menerima bantuan sosial reguler lainnya.
Salah satu perangkat desa mengungkapkan bahwa pemerintah desa tidak pernah dilibatkan dalam proses penetapan data tersebut. “Ada nama-nama yang bukan warga sini tapi terdaftar sebagai penerima. Sementara warga miskin yang tinggal di sini tidak masuk. Kami juga temukan warga penerima PKH masuk dalam daftar BLT Kesra,” ujarnya.
Sebagai informasi, BLT Kesra ditujukan khusus untuk rumah tangga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Adapun syarat utama penerima BLT Kesra adalah:
1. Keluarga penerima manfaat (KPM) harus masuk dalam desil 1–4 menurut DTSEN.
Kategori ini mencakup kelompok sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin / hampir miskin / pas-pasan.
2. Penerima BLT Kesra tidak boleh sedang menerima bantuan sosial reguler lain dari pemerintah pusat, termasuk program-program Kemensos.
BLT Kesra bersifat tambahan, sehingga diprioritaskan bagi mereka yang belum tersentuh bansos reguler seperti PKH atau BPNT.
Kondisi di Desa Taleko Batusaiki yang menampilkan warga penerima PKH masuk sebagai penerima BLT Kesra memperkuat dugaan adanya tumpang tindih data dari pangkalan DTSEN.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Sangihe, Dokta Pangandaheng, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penetapan penerima BLT Kesra sepenuhnya mengacu pada data yang disiapkan oleh pemerintah pusat.
“Oh kalau BLT Kesra, penerima diambil oleh Kemensos dari pangkalan data DTSEN Desil 1–4, dan diverivali oleh pendamping PKH di masing-masing desa. Sebab Kemensos berpatokan pada DTSEN,” jelas Pangandaheng.
Ia menegaskan bahwa DTSEN merupakan data yang terintegrasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan daerah hanya dapat melakukan verifikasi dan validasi melalui pendamping dan operator desa.
Kondisi data yang tidak sesuai ini menimbulkan keresahan warga. Mereka berharap pemerintah pusat dan pendamping PKH melakukan verifikasi faktual ulang, terutama di wilayah kepulauan yang kerap mengalami dinamika demografis seperti perpindahan penduduk dan minimnya pembaruan data.
“Kalau datanya terus tidak akurat, yang benar-benar membutuhkan tidak akan pernah tersentuh bantuan,” ujar salah satu warga Taleko Batusaiki.
Masyarakat mendesak agar penyaluran BLT Kesra dilakukan berdasarkan data yang telah diperbarui dan divalidasi langsung di lapangan, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran. (Andy Gansalangi)





