Menu

Mode Gelap
DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global

NTT · 29 Jun 2025 23:12 WITA ·

Demi “Kepuasan”: Perselingkuhan Efen Ta’ek dan Santi Nenohais Yang Melupakan Janji Suci Pernikahan


Foto : Ef-en Ta'ek & Santi Nenohais Pasangan Selingkuh Perbesar

Foto : Ef-en Ta'ek & Santi Nenohais Pasangan Selingkuh

Rote Ndao,Sulutnews.com – Perselingkuhan Efen Ta’ek dan Santi Nenohais bukan sekadar kisah asmara terlarang, tetapi merupakan pengingkaran nyata terhadap janji suci pernikahan yang telah mereka ikrarkan.

Ungkapan perselingkuhan yang vulgar dan merendahkan, menunjukkan esensi hubungan mereka yang didasari nafsu semata, tanpa mempertimbangkan konsekuensi dan dampaknya yang merusak. Keduanya telah melupakan komitmen, kesetiaan, dan tanggung jawab yang seharusnya menjadi pondasi sebuah pernikahan yang kokoh.

Keinginan sesaat untuk memuaskan hasrat telah mengalahkan nilai-nilai moral dan etika yang seharusnya dijunjung tinggi. Perselingkuhan ini bukan hanya menyakiti pasangan masing-masing, tetapi juga merusak kepercayaan dan harmoni keluarga.

Tindakan mereka menjadi contoh buruk yang menunjukkan betapa mudahnya janji suci dilupakan demi kepuasan pribadi yang bersifat sementara. Kisah ini menjadi peringatan keras tentang pentingnya menjaga komitmen dan menghormati ikatan pernikahan, sekaligus mengungkap betapa rendahnya nilai moral yang mendasari perselingkuhan tersebut.

“Tukar lendir” bukanlah ungkapan yang pantas untuk menggambarkan hubungan manusia, apalagi hubungan yang seharusnya dibangun di atas dasar cinta, hormat, dan kesetiaan

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,772 kali

Baca Lainnya

Tumbuh Bersama, Memberi Makna bagi Sesama

21 April 2026 - 07:13 WITA

Bertemu Kapolda NTT, Memacu Bripka Sumantri Untuk Terus Bekerja Maksimal

14 April 2026 - 11:15 WITA

Debat Pandangan Ammy Amelia Plt Bupati Cilacap: Haruskah KPK Memberi Peringatan Sebelum Melakukan OTT?

4 April 2026 - 08:18 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Dirjen KKP Dan Perwakilan PLN Pertamina Patra Niaga Energi, Garam, dan Harapan dari Timur

2 April 2026 - 07:59 WITA

Usman Husin Dorong Perhutanan Sosial NTT Sebagai Motor Perekonomian Masyarakat

1 April 2026 - 17:49 WITA

Di Balik Jubah Pdt. David Selan Di duga ada perbuatan melawan hukum Dengan Salah satu Pengerja

31 Maret 2026 - 12:07 WITA

Trending di Hukrim