Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 3 Jan 2026 23:19 WITA ·

Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Geram Dan Turun Langsung ke Puskesmas Ba’a Untuk Mengecek Keberadaan Dokter dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat


Bupati Rote Ndao Paulus Henuk Geram Dan Turun Langsung ke Puskesmas Ba’a Untuk Mengecek Keberadaan Dokter dan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Perbesar

Rote Ndao,Sulutnews.com – Sebelumnya, melalui akun anonim, masyarakat Kabupaten Rote Ndao telah mengajak Bupati Paulus Henuk untuk melakukan pengecekan langsung atau sidak pada Puskesmas Ba’a pada hari Sabtu, 3 Januari 2026. “Pak Bupati coba sekarang sidak ke PUSKESMAS BA’A,” ujar peserta anonim.

Dilaporkan bahwa puskesmas tersebut memiliki kuota 4 orang dokter, namun tidak satu pun yang hadir untuk memberikan pelayanan padahal banyak masyarakat yang sedang menunggu antri berobat. Kondisi menjadi lebih mengkhawatirkan karena hanya ada 2 orang dokter internship yang bertugas – mereka merupakan dokter yang masih dalam masa praktek/magang dan tidak memiliki kewenangan untuk menangani pasien tanpa pendampingan dokter umum. “Awas ow pasien kenapa2 maka bosong pidana malpraktek,” peringatan dari sumber anonim. Saat itu, yang melayani hanya tenaga perawat dan bidan. Selain itu, diketahui bahwa dokter-dokter di Kabupaten Rote Ndao merencanakan untuk melakukan demo dan mogok kerja pada tanggal 5 Januari 2026, dengan tuntutan penambahan insentif sebesar 10 juta rupiah per orang per bulan.

Mendengar informasi tersebut, Bupati Paulus Henuk langsung merasa geram karena pelayanan kesehatan yang seharusnya terpenuhi bagi masyarakat tidak berjalan dengan baik. Tak lama kemudian, Bupati Rote Ndao turun langsung ke Puskesmas Ba’a untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terkait keberadaan dokter serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan.

Selama sidak langsung, Bupati melakukan verifikasi terhadap data kuota dokter, memeriksa kondisi sarana dan prasarana puskesmas, serta bertemu langsung dengan masyarakat yang sedang berobat untuk mendengar keluhan dan harapan mereka. Selain itu, Bupati juga menghubungi pihak pengelola puskesmas dan beberapa dokter yang bertugas untuk mengetahui penyebab ketidakhadiran serta klarifikasi terkait rencana demo dan tuntutan insentif yang diajukan.

Bupati Paulus Henuk menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan adalah prioritas utama pemerintah daerah dan tidak akan tinggal diam jika ada kelalaian yang mengganggu kesejahteraan masyarakat. Ia berkomitmen akan segera mengambil langkah tindak lanjut yang tepat, baik untuk menyelesaikan masalah keberadaan dokter di Puskesmas Ba’a maupun menangani permasalahan tuntutan dari dokter-dokter di Kabupaten Rote Ndao.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,010 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim