Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 18 Jun 2025 18:08 WITA ·

Bupati Rote Ndao Luncurkan Digitalisasi e-Retribusi di Pasar Busalangga : Langkah Menuju Pasar Modern dan Transparan


Bupati Rote Ndao Luncurkan Digitalisasi e-Retribusi di Pasar Busalangga : Langkah Menuju Pasar Modern dan Transparan Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, memimpin peluncuran program digitalisasi e-retribusi di Pasar Rakyat Busalangga pada Rabu, 18 Juni 2025. Acara yang dihadiri oleh banyak warga ini berlangsung tertib dan ramai, menandai komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam memodernisasi pengelolaan pasar dan meningkatkan efisiensi retribusi.

Modernisasi Sistem Retribusi: Menuju Transparansi dan Efisiensi.

Dengan tema “PELUNCURAN DIGITALISASI E-RETRIBUSI/ PASAR PELATARAN KABUPATEN ROTE NDAO”, Bupati Paulus Henuk menekankan pentingnya langkah ini. Digitalisasi e-retribusi diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengumpulan retribusi, mengurangi potensi penyimpangan, dan mempermudah transaksi bagi para pedagang. Sistem digital memungkinkan pembayaran online, meminimalisir penggunaan uang tunai, dan mempercepat proses administrasi. Kemajuan teknologi ini diyakini akan membawa efisiensi signifikan dalam pengelolaan pasar.

Pengembangan Ekonomi Lokal: Kesejahteraan Pedagang sebagai Prioritas

Bupati Henuk juga menjelaskan bahwa program digitalisasi ini merupakan bagian integral dari program pengembangan ekonomi Kabupaten Rote Ndao. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan para pedagang di Pasar Rakyat Busalangga. Dengan sistem e-retribusi yang transparan dan akuntabel, dipastikan bahwa retribusi yang terkumpul akan digunakan secara efektif untuk mendukung pengembangan pasar dan kegiatan ekonomi lainnya di Rote Ndao. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberdayakan sektor ekonomi lokal.

Transparansi dan Akuntabilitas: Kunci Keberhasilan Program

Keberhasilan program digitalisasi e-retribusi sangat bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya. Akses informasi yang mudah dan jelas mengenai penggunaan dana retribusi bagi masyarakat menjadi kunci utama. Mekanisme pengawasan yang efektif juga perlu diterapkan untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan terhindar dari penyimpangan. Hal ini krusial untuk membangun kepercayaan publik dan menjamin keberlanjutan program.

Kesimpulan: Menuju Pasar Rakyat yang Lebih Maju

Peluncuran digitalisasi e-retribusi di Pasar Rakyat Busalangga merupakan langkah besar menuju modernisasi pengelolaan pasar di Kabupaten Rote Ndao. Komitmen pemerintah daerah untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan distribusi yang adil dan merata bagi para pedagang menjadi penentu keberhasilan program ini. Diharapkan, program ini akan berkontribusi signifikan pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat Rote Ndao dan menjadikan Pasar Rakyat Busalangga sebagai contoh pasar modern dan transparan di Indonesia.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,363 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim