Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 6 Agu 2025 14:45 WITA ·

Bupati Rote Ndao Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Pemerintah Pusat di NTT


Bupati Rote Ndao Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Program Pemerintah Pusat di NTT Perbesar

Kupang, Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Pemerintah Pusat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Rapat penting ini diselenggarakan di Kupang pada tanggal 6 Agustus 2025. Kehadiran Bupati Henuk dalam rapat ini menandakan komitmen Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk mendukung dan mensukseskan program-program pemerintah pusat di wilayahnya.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan implementasi program-program pemerintah pusat di NTT berjalan dengan cepat dan efisien. Hal ini menunjukkan adanya sejumlah program strategis pemerintah pusat yang sedang berjalan atau akan segera dijalankan di provinsi tersebut. Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat tercipta sinergitas dan koordinasi yang optimal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program-program tersebut.

Keikutsertaan Bupati Henuk dalam rapat ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk mempercepat implementasi program-program pemerintah pusat di Kabupaten Rote Ndao. Informasi lebih lanjut mengenai program-program yang dibahas dan hasil-hasil yang dicapai dalam rapat koordinasi ini masih perlu ditunggu. Namun, kehadiran Bupati Henuk menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung pembangunan dan kemajuan di Rote Ndao melalui kerja sama yang erat dengan pemerintah pusat.

Reporter : Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 1,213 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim