Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

NTT · 28 Nov 2025 23:41 WITA ·

Bupati Rote Ndao Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 di Kupang


Bupati Rote Ndao Hadiri Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025 di Kupang Perbesar

Kupang,Sulutnews.com – Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, turut hadir dalam acara “Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2025” yang diselenggarakan di Kupang pada 28 November 2025. Kehadiran Bupati Paulus Henuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah Rote Ndao dalam mendukung kebijakan dan program Bank Indonesia untuk stabilitas ekonomi dan pembangunan daerah.

Pertemuan Tahunan Bank Indonesia ini menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan ekonomi, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan akademisi, untuk berdiskusi dan bertukar informasi mengenai perkembangan ekonomi terkini serta arah kebijakan Bank Indonesia ke depan.

Partisipasi Bupati Rote Ndao diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia dalam upaya meningkatkan perekonomian Rote Ndao, khususnya melalui program-program yang mendukung sektor UMKM, pariwisata, dan pertanian.

Reporter: Dance Henukh

Artikel ini telah dibaca 2,442 kali

Baca Lainnya

Bupati Paulus Henuk Tutup Mata Dengan PPPK DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu per 2 Maret 2026

25 Februari 2026 - 16:49 WITA

KSOP Kupang Membantah Tuduhan Korupsi, Sebut Penetapan Tender TA 2026 Dilakukan di Luar Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:17 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 10:09 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:41 WITA

Penetapan Pemenang Tender Subsidi Angkutan Laut TA 2026 Dinilai Ilegal, KSOP Kupang Klaim PPK 2025 Melampaui Kewenangan

18 Februari 2026 - 09:36 WITA

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Trending di Hukrim