Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Asahan · 10 Des 2024 17:09 WITA ·

Bupati Asahan Launching Aplikasi Srikandi


Bupati Asahan Launching Aplikasi Srikandi Perbesar

Asahan, sulutnews.com – Bupati Asahan melalui Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis MM meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (Srikandi) bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (10/12/2024). Tampak hadir Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Staff Ahli, OPD, Para Kepala Bagian se-Kabupaten Asahan, Camat se-Kabupaten Asahan serta hadirin lainnya

Direktur Kearsipan Daerah II Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Wawan SIP MAP, menegaskan bahwa Srikandi merupakan hasil kolaborasi ANRI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (KEMENKOMDIGI) sebagai pembangun aplikasi. “Di tahun 2025 nanti Aplikasi Srikandi harus diterapkan secara efektif, jika ditemukan pemerintah daerah yang belum menerapkan Aplikasi Srikandi maka akan kami berikan dorongan”.

Wawan juga mengatakan penyelenggaraan kearsipan digital ini merupakan bentuk perlindungan terhadap hak kedaulatan negara dalam hal penyimpanan digital, pengamanan aset negara, dan penyelamatan hak keperdataan rakyat melalui arsip warga negara.

Dalam pidatonya Bupati Asahan yang di wakili oleh Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis MM rangkaian launching aplikasi Srikandi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mengelola Arsip sesuai amanat undang – undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan, peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya dan keputusan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.

Hal ini sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Asahan yakni mewujudkan masyarakat Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter melalui program prioritas yang sejalan dengan intruksi Bupati Asahan nomor 188.55/3/INST/2022 tentang penerapan 3T yakni tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib bertugas.

Muhilli juga menyampaikan kunci keberhasilan penerapan Srikandi terletak pada komitmen dan kolaborasi yang kuat dari seluruh organisasi perangkat daerah, sehingga pada akhirnya aplikasi ini dapat memberikan manfaat kemudahan dan dapat terintegrasi dengan baik untuk pelayanan kearsipan baik internal maupun eksternal.

Dalam acara tersebut Asisten Administrasi Umum Drs Muhilli Lubis, M.M menyerahkan Laporan Audit Kearsipan Internal (LAKI) Entitas OPD dan penandatangan komitmen bersama penerapan Aplikasi Srikandi. (Dan)

Artikel ini telah dibaca 1,228 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kisaran Hujan Deras Anggota LPM dan Aparat Kelurahan Gotong Royong Bersihkan Selokan

6 Maret 2026 - 23:25 WITA

Queen Beauty Salon Siap Menjawab Kebutuhan Wanita Manado

28 Februari 2026 - 21:28 WITA

Mikael Manu Anggota DPRD Rote Ndao Minta Bupati dan Dinas Pendidikan Berikan Perhatian: Siswa SMPN 2 Lobalain Alami Bengkak Lutut Setelah Dihukum Berlutut

10 Februari 2026 - 19:52 WITA

Bahas 13 Ranperda, Bapemperda DPRD Rote Ndao Perkuat Fondasi Hukum Daerah

9 Februari 2026 - 22:22 WITA

Dakwah Tanpa Mimbar: Cerita Musafir Pakistan yang Menginspirasi

6 Februari 2026 - 11:16 WITA

Haji Malik Mahboob Ahmad: Musafir Pakistan yang Bawa Berkah ke Kupang dan Melanjutkan Perjalanan ke Australia

6 Februari 2026 - 11:09 WITA

Trending di Adat Budaya