Sitaro.sulutnews.com – Kepastian identitas salah satu korban dalam tragedi banjir bandang di Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), akhirnya terungkap. Tim Disaster Victim Identification (DVI) Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulawesi Utara berhasil mengidentifikasi temuan body part yang ditemukan di lokasi bencana.
Kapolres Sitaro AKBP Iwan Permadi melalui Kasat Reskrim IPTU Rofly Saribatian mengatakan Identifikasi tersebut dilakukan melalui serangkaian pemeriksaan ilmiah, termasuk uji DNA, yang kemudian memastikan bahwa bagian tubuh yang ditemukan merupakan milik Swingli Dalending, warga Kelurahan Bahu Lingkungan IV, Kecamatan Siau Timur.
‘Proses identifikasi ini merujuk pada beberapa dokumen resmi, di antaranya Laporan Gangguan Nomor: L/Gangguan/B/01/I/2026/Polsek Siau Timur/SPKT/Polres Kepulauan Sitaro Polda Sulut, serta surat Kapolres Kepulauan Sitaro kepada Kabid Dokkes Polda Sulut terkait permintaan pemeriksaan DNA pembanding dari keluarga korban.” Ujar Saribatian.

Selain itu, hasil identifikasi juga diperkuat melalui Nota Dinas Karolabdokkes Pusdokkes Polri tertanggal 29 Januari 2026 yang memuat hasil pemeriksaan DNA terhadap korban banjir bandang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Kronologis Penemuan
Berdasarkan laporan kepolisian, pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 18.00 WITA, Tim Evakuasi menemukan body part berupa bagian kepala yang diduga milik salah satu korban yang sebelumnya dilaporkan hilang akibat banjir bandang di wilayah Kelurahan Bahu, Kecamatan Siau Timur.
Temuan tersebut kemudian langsung diserahkan kepada Tim DVI Biddokkes Polda Sulut untuk dilakukan proses identifikasi secara forensik.
Hasil Pemeriksaan DNA
Setelah melalui proses identifikasi yang ketat, Tim DVI Biddokkes Polda Sulut mengeluarkan Sertifikat Identifikasi pada 2 Februari 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA, disimpulkan bahwa body part tersebut merupakan milik:
Nama: Swingli Dalending
Tempat, Tanggal Lahir: Bahu, 31 Mei 1978
Alamat: Kelurahan Bahu Lingkungan IV, Kecamatan Siau Timur, Kabupaten Kepulauan Sitaro
“Hasil pemeriksaan juga memastikan bahwa korban merupakan ayah biologis dari Vargas Dalending, yang sebelumnya menjadi salah satu keluarga pembanding dalam proses uji DNA.” Lanjut Saribatian.
Ditangani Tim Ahli Forensik
Proses identifikasi dilakukan oleh tim ahli forensik dari Biddokkes Polda Sulut yang dipimpin oleh dr. Nola R.S. Mall, S.H., M.Kes., Sp.FM selaku dokter ahli forensik. Turut terlibat dalam proses tersebut drg. Diah Buana Damasari, MARS sebagai dokter gigi forensik pembina.
Kepolisian menyatakan bahwa hasil identifikasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban sekaligus menjadi bagian dari penanganan pascabencana banjir bandang yang melanda wilayah Sitaro.







