Sulutnews.com Bengkulu Selatan – realisasi dana desa tumbuk tebing kecamatan bungamas tahun anggaran 2024 yang lalu banyak menuai kontroversi, yang mana pada realisasinya diduga kuat banyak menimbulkan kerugian keuangan desa.
Sesuai penelusuran media ini ditengah warga desa tumbuk tebing, yang mana media ini berpedoman dari APBDes desa tumbuk tebing tahun anggaran 2024 bahwa pemerintah desa ini diduga mark-up pengadaan nasi kotak dan kue kotak hampir di setiap musyawarah desa.
Hal itu terungkap setelah adanya media ini konfirmasi dengan beberapa warga yang turut mengikuti musyawarah di desa tumbuk tebing kecamatan bungamas tidak pernah menemukan nasi kotak bersamaan dengan kue kotak di saat musyawarah.
“Pada musyawarah desa yang di adakan di desa kami, sudah berapa kali kami ikuti belum pernah di temukan adanya konsumsi nasi kotak dan kue kotak secara bersamaan, kalau pemerintah desa sudah mengadakan nasi kotak biasanya kue kotak tidak ada lagi begitu juga sebaliknya” ujar warga yang di temui media ini yang mana namanya enggan di sebutkan dalam pemberitaan.
pemerintah pusat dalam hal ini presiden republik indonesia Prabowo Subianto, serta menteri desa Yandri tak bosan bosannya terus menyuarakan terhadap seluruh pemerintah desa agar dapat mengelola dana desa tersebut dengan sebaik baiknya sesuai kebutuhan masyarakat yang lebih prioritas.
Namun apa yang disuarakan oleh pemerintah pusat tersebut nampaknya tidak menunda pemerintah desa tumbuk tebing kecamatan bunga mas, untuk melakukan hal hal yang merugikan keuangan desa tumbuk tebing.
Untuk diketahui pemerintah desa tumbuk tebing diduga kuat rugikan keuangan desa tumbuk tebing pada tahun anggaran 2024 yang lalu yang diperkirakan besarannya masuk kategori jumlah yang fantastis dengan berbagai modus.
Nazarman salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan, apa yang terjadi pada pemerintah desa tumbuk tebing yang mana pada realisasi dana desa tahun anggaran 2024 diduga kuat banyak timbulkan kerugian keuangan desa jangan sampai terkesan adanya pembiaran.
Masih Nazarman, penegakan hukum yang di lakukan dengan pemerintah desa yang sudah di proses dan di tersangkakan kita menaruh apresiasi yang sangat tinggi atas pengungkapan tersebut, oleh sebab itu aparat penegak hukum (APH) sangat kita harapkan dalam penindakan pemerintah desa yang menyalahgunakan dana desa agar di proses dengan tidak pandang bulu.
Oleh sebab itu kita berharap dengan aparat penegak hukum serta instansi yang berkompeten lainnya dapat dengan tegas melakukan audit realisasi dana desa di desa tumbuk tebing kecamatan bungamas yang dinilai sudah melakukan tindakan yang dengan sengaja korupsi dana desa tumbuk tebing tahun anggaran 2024 yang lalu, apabila memang nantinya aparat penegak hukum masih menginginkan laporan masyarakat terlebih dahulu untuk melakukan audit dana desa di desa tumbuk tebing maka kita dalam waktu dekat akan memasukkan laporan realisasi dana desa tumbuk tebing tahun anggaran 2024 dengan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini di terbitkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya sedang di upayakan. (JN)





