Menu

Mode Gelap
Breaking News: Jago Merah Lahap Rumah Mantan Pejabat Pemda Sangihe Pangdam XIII/Merdeka Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Sulut, Sampaikan Konsep Pentahelix Akhirnya, Bupati Sangihe Lakukan Ground Breaking Jalan Lenganeng–Bawongkulu Dihadiri 500 Lebih Ekonom, Pleno ISEI Ke-XXIV Serukan Penguatan Peran Negara Hadapi Tantangan Ekonomi Global Breaking : Guru SMP di Rote Ndao Diduga Lakukan Pelecehan Seksual di Depan Siswa Lain, Rok Korban Sampai Robek!

Hukrim · 19 Mar 2025 20:52 WITA ·

Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU


Apresiasi Kepada Brigjen Pol Mukti Juharsa Berhasil Menangkap Direktur Persiba Terkait Peredaran Narkoba dan TPPU Perbesar

Kaltim,Sulutnews.com – Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) ditangkap terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus peredaran narkoba. Polisi mengungkapkan, dalam kasus ini, perputaran uang mencapai ratusan miliar rupiah. Penangkapan bermula dari operasi razia narkoba di Lapas Kelas II-A Balikpapan, Kalimantan Timur. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengungkap razia tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025).

Kordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan bahwa Polri membuktikan keseriusannya dalam memberantas sindikat peredaran narkoba di Indonesia. “Polri membuktikan keseriusan dalam menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkoba,” kami mengapresiasi keberhasilan Brigjen pol Mukti Juharsa Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan narkoba di kaltim dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terhubung dengan bandar narkoba terpidana kasus narkoba Udin, bandar besar narkoba yang dipenjara sejak 2017

Kasus itu merupakan bentuk komitmen Polri dalam melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Sama halnya pula dengan pembongkaran kasus narkoba. Polri menegaskan pengungkapan kasus itu sebagai komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo yaitu untuk memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba. Menurutnya, keberhasilan itu patut di apresiasi dan menunjukkan Polri mampu diandalkan dalam menjaga negara dari cengkraman bahaya narkoba.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan bahwa perputaran uang tersangka kasus narkoba Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto (CAP) dalam dua tahun mencapai Rp241 miliar. jumlah tersebut diketahui usai penyidik menyita sejumlah rekening milik Catur yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana narkoba. “Rekening CAP dan beberapa rekening atas nama orang lain yang dikuasai oleh CAP telah diblokir dan disita. Perputaran uang dalam dua tahun terakhir pada rekening-rekening itu Rp241 miliar,”

Azmi juga menyebut masalah peredaran narkoba di Indonesia harus mendapatkan perhatian serius semua pihak. Sebab dampaknya yang demikian kompleks dalam kehidupan masyarakat. Sekali lagi kami ucapkan “Terima kasih Mabes Polri telah berhasil mengungkap kasus narkoba di Kaltim yang selama ini belum maksimal tersentuh hukum”.(*/Lowell)

Artikel ini telah dibaca 1,027 kali

Baca Lainnya

Prof. YLH Diberi Kuasa Tangani Dua Kasus Tanah Ulayat – Awal Baik Buat Profesi Baru dan Kembali Mengabdi di UNSTAR Rote!

17 Februari 2026 - 00:08 WITA

Pengadilan Tinggi Medan Kurangi Hukuman Oknum Polisi Perdagangan Sisik Trenggiling Jadi 7 Tahun Penjara

12 Februari 2026 - 23:51 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: ROSALINA T SIGAR OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:36 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: THEODORA ONCE PANY OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:19 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: OSIAS YUMINGGUS DUNGGUN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 09:01 WITA

PENGUMUMAN SERTIFIKAT HILANG: HER DETHAN OLEH KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN ROTE NDAO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR

11 Februari 2026 - 08:44 WITA

Trending di Hukrim