Tahuna, Sulutnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe memastikan kewajiban pembayaran utang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tetap menjadi prioritas utama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Meski ruang fiskal daerah semakin terhimpit, total Rp 40,55 miliar tetap dialokasikan untuk pelunasan pokok utang dan bunga PEN.
Kepastian itu disampaikan Bupati Kepulauan Sangihe, Michael Thungari, ketika memaparkan Ranperda APBD 2026 serta Nota Keuangan dalam rapat paripurna DPRD Sangihe di Gedung Dewan, Selasa (25/11/2025).
Dalam presentasinya, Thungari menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak mengurangi kewajiban daerah terhadap belanja yang bersifat wajib dan mengikat. Salah satunya adalah pembayaran utang PEN yang harus diakomodasi dalam penganggaran tahun 2026.
“Kita mengutamakan belanja-belanja wajib, mengikat, dan mendesak. Termasuk di dalamnya kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PEN,” ujar Bupati.
Berdasarkan nota keuangan yang diserahkan ke DPRD, dana Rp 40,55 miliar tersebut dimasukkan pada pos pengeluaran pembiayaan daerah. Sementara itu, sisi penerimaan pembiayaan diproyeksikan berasal dari SILPA 2025 yang ditaksir mencapai Rp 15,94 miliar.
Thungari juga mengakui bahwa kondisi fiskal 2026 akan menghadapi tekanan berat, terutama akibat menurunnya transfer dari pemerintah pusat. Penurunan alokasi transfer ini memaksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan efisiensi di hampir seluruh pos belanja.
Karena itu, ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau ulang kebijakan pengurangan transfer ke daerah, agar penyusunan APBD 2026 dapat berlangsung lebih proporsional dan tidak menghambat pelayanan serta pembangunan.
Menutup penyampaiannya, Bupati meminta dukungan DPRD agar proses pembahasan anggaran dapat menghasilkan keputusan terbaik bagi masyarakat Kepulauan Sangihe.
(Andy Gansalangi)





