Sulutnews.com Bengkulu Selatan – sesuai pemberitaan media ini pada pemberitaan sebelumnya, kuat dugaan realisasi dana desa tahun anggaran 2025 pemerintah desa sukamaju kecamatan air nipis rugikan keuangan desa.
Adanya dugaan kerugian keuangan desa sukamaju atas realisasi dana desa sukamaju pada pembuatan jalan lapen menjadi perbincangan di beberapa kalangan khususnya pihak pihak terkait, salah satunya DPMD kabupaten Bengkulu Selatan.
DPMD kabupaten Bengkulu Selatan dalam hal ini Herman Sunarya menyatakan akan segera mengkonfirmasi pemerintah desa sukamaju atas terjadinya dugaan kerugian keuangan desa atas realisasi dana desa tahun anggaran 2025.
Untuk di ketahui pemerintah desa ini pada tahun yang lalu juga terindikasi lakukan kerugian keuangan desa pada realisasi dana desa di pengadaan ternak sapi yang di kelola oleh masyarakat.
Tahun ini pemerintah desa sukamaju kecamatan air nipis kembali di hebohkan atas dugaan kerugian dana desa yang dinilai rugikan keuangan desa sukamaju pada realisasi kegiatan pembangunan jalan lapen di wilayah permukiman desa sukamaju.
Pemerintah desa ini lakukan pembangunan Jalan lapen dengan menggunakan dana desa tahun anggaran 2025 dengan pagu dana Rp.240.000.000 yang mana volume pekerjaan 620,8M X 3M.
Namun meskipun dengan dana yang lumayan besar ini hal yang aneh di utarakan oleh sekdes pemerintah desa sukamaju Ansari, yang mana meskipun pengerjaan lapen tersebut belum selesai di kerjakan dirinya susah dengan terang terangan menyatakan bahwa hasil pekerjaan tersebut tidak akan sempurna, hal itu menurutnya akibat pagu anggaran yang tersedia terlalu kecil.
“Sudah banyak yang bertanya dengan pekerjaan lapen kami ini, apakah selesai atau tidak. Karena dananya sangat kecil namun kami tetap akan menyelesaikannya meskipun hasilnya nanti tidak sempurna dan tidak sama dengan lapen seperti biasanya” ujar sekdes.
Salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan Nazarman menilai ungkapan sekdes desa sukamaju adalah jurus pamungkas untuk penyelamatan diri sebelum dugaan kerugian keuangan desa sukamaju ditemukan oleh pihak terkait, sebab memang sesuai hasil investigasi lapangan oleh para awak media memang patut diduga terjadi kerugian keuangan desa pada pengerjaan jalan lapen tersebut, baik itu dengan jumlah banyak nya aspal yang tersedia dilokasi, pemanfaatan HOK yang dinilai tidak mengedepankan warga setempat, harga satuan material yang digunakan serta beberapa kemungkinan terjadi pada item lainnya, terang Nazarman.
Atas adanya kejadian ini kiranya dapat menjadi perhatian bagi pihak terkait dalam hal ini DPMD Bengkulu Selatan, kiranya dapat melakukan pembinaan yang serius dan apabila memang benar terjadi kerugian yang diakibatkan realisasi tersebut, dilakukan dengan sengaja kita berharap kiranya pihak DPMD dapat merekomendasikan pemerintah desa sukamaju untuk di periksa oleh pihak berkompeten lainnya, hal ini kita anggap dapat menjadi pembelajaran bagi desa lainnya yang dengan sengaja mencari keuntungan atas realisasi dana desa yang merugikan masyarakat, jangan sampai terkesan segala sesuatunya sekedar kandas dengan bahasa pembinaan, tegas Nazarman. (JN)





