Sulutnews.com Bengkulu Selatan – realisasi dana desa di desa sukamaju pada pengerjaan pembangunan lapen, dinilai tidak efisien dan efektif. Hal itu terlihat dari cara pemerintah desa dalam hal ini tim pelaksana kerja (TPK) yang melaksanakan kegiatan namun pekerjanya di dominasi oleh tenaga kerja dari luar.
Sesuai regulasi yang ada, tindakan seperti ini sangatlah merugikan masyarakat desa karena berdasarkan anjuran pemerintah pusat agar kiranya realisasi dana desa itu di laksanakan atau di kerjakan oleh masyarakat desa itu sendiri. Hal itu di lakukan untuk memberi kesempatan bagi masyarakat desa yang membutuhkan pekerjaan.
Dengan mem pekerjakan warga desa itu sendiri setidaknya dapat membantu masyarakat dalam meningkatkan ekonomi keluarganya, karena pada pengerjaan lapen sudah jelas ada pekerjaan yang dapat di kerjakan oleh masyarakat setempat seperti halnya pengamparan batu dan yang lainnya.
Penggunaan pekerja dari luar desa untuk proyek yang didanai Dana Desa (DD) secara umum tidak disarankan karena tujuan DD adalah untuk pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa.
Sebaiknya, pekerjaan diberikan kepada warga desa sendiri untuk meningkatkan kesejahteraan dan membuka lapangan kerja lokal. Namun, jika tidak ada tenaga ahli atau pekerja terampil yang tersedia di desa, atau jika ada kebutuhan spesifik untuk proyek tersebut, maka pekerja dari luar desa dapat dipertimbangkan, namun ini perlu didasari oleh kebutuhan nyata dan bukan karena preferensi semata.
DD bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa, termasuk penyediaan lapangan kerja. Memberi kesempatan kerja kepada warga desa akan meningkatkan pendapatan dan kemampuan mereka.
Dengan bekerja pada proyek desa, warga desa akan memiliki penghasilan yang dapat meningkatkan perputaran ekonomi di desa itu sendiri, oleh sebab itu Penggunaan tenaga kerja, baik dari dalam maupun luar desa, perlu didasarkan pada keputusan yang transparan dan akuntabel.
Namun pada pengerjaan lapen realisasi dana desa sukamaju kecamatan air nipis tahun anggaran 2025, terlihat janggal sebab pekerja yang mengerjakan kegiatan ini di dominasi oleh pekerja dari luar, yang paling parahnya lagi diduga dari luar kabupaten, atas kejadian ini patut diduga hal itu sengaja di lakukan oleh pemerintah desa sukamaju untuk meraup keuntungan yang merugikan keuangan desa atas realisasi pembangunan lapen.
Nazarman salah satu penggiat di kabupaten Bengkulu Selatan menegaskan bahwa realisasi dana desa di desa sukamaju kecamatan air nipis diduga banyak kejanggalan dalam realisasinya.
“Realisasi dana desa sukamaju kecamatan air nipis patut kita duga banyak kejanggalan, oleh sebab itu kita akan terus mengumpulkan data dan pernyataan masyarakat agar kita laporkan secepat mungkin dengan pihak terkait demi penyelamatan keuangan desa” tutup Nazarman.
Hingga berita ini di turunkan konfirmasi dengan pihak berkompeten lainnya masih sedang di upayakan. (JN)





