Menu

Mode Gelap
Ferdinand Gansalangi Resmi Dilantik Menteri Diktisaintek sebagai Direktur Polnustar Periode 2026–2030 BREAKING NEWS : Gempa M 7,7 Guncang Barat Laut Tahuna, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami Bupati Sitaro Ditahan, Dugaan Korupsi Dana Erupsi Gunung Ruang Rugikan Negara Rp22,7 Miliar Empat Kampung di Tatoareng Krisis Air, Warga Hadapi Ancaman Kemarau DPD ABPEDNAS Sulut Gelar Rapat Pleno Perdana Bahas Program Kerja dan Tindak Lanjut Kerjasama dengan Kejaksaan

Uncategorized · 13 Agu 2025 21:10 WITA ·

Pengadaan Air Bersih di Desa Oelasin Menuai Polemik Akibat Ketidaksesuaian dengan RAB


Pengadaan Air Bersih di Desa Oelasin Menuai Polemik Akibat Ketidaksesuaian dengan RAB Perbesar

Rote Ndao, Sulutnews.com – Proyek pengadaan air bersih yang digagas oleh Pemerintah Desa Oelasin pada tahun 2023 lalu, kini menjadi sorotan karena dinilai tidak memberikan manfaat yang merata bagi seluruh warga Dusun Oelasin. Padahal, proyek ini menelan anggaran yang cukup besar. (13/08/2025)

Seorang warga Desa Oelasin yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek tersebut. Menurutnya, pengadaan air bersih ini kurang memberikan dampak positif bagi kebutuhan warga dusun.

“Proyek ini tidak bermanfaat bagi masyarakat karena debit air yang dihasilkan tidak mencukupi, sehingga hanya sebagian kecil warga yang dapat menikmati air bersih ini,” ujarnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Oelasin, Jakobis Nalle, S.Pd, juga memberikan tanggapannya melalui sambungan telepon seluler. Ia membenarkan adanya proyek pengadaan air bersih yang telah dilaksanakan sejak tahun 2023. Namun, ia menilai bahwa proyek tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.

“Pengadaan air bersih ini memang tidak sesuai dengan RAB yang ada. Meskipun barang-barang yang dibelanjakan sesuai dengan RAB, namun pengerjaannya tidak sesuai. Contohnya, pembangunan bak penampung air dan lantai sudah mulai mengalami kerusakan karena tidak sesuai dengan spesifikasi RAB,” jelas Jakobis.

Jakobis menambahkan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan Kepala Desa untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Menurut hasil pemeriksaan BPD, proyek tersebut dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB. Ia juga telah menginformasikan hal ini kepada pengawas proyek, namun hingga saat ini belum ada perkembangan informasi yang signifikan.

“Saya sudah berulang kali mengingatkan Kepala Desa untuk menindaklanjuti masalah ini. Berdasarkan pemeriksaan kami, BPD, proyek ini dikerjakan tidak sesuai spesifikasi RAB. Hal ini juga sudah saya sampaikan kepada pengawas, dan mereka sudah melakukan pemeriksaan, tetapi hanya mengambil foto fisik lalu pulang,” tuturnya.

Jakobis berharap agar sisa anggaran yang tidak terpakai dalam proyek pengadaan air bersih ini dapat segera dikembalikan kepada negara.

Reporter : Alden Mesah

Artikel ini telah dibaca 452 kali

Baca Lainnya

Semarak Piala Dunia Di Makassar, Pangdam XIV/Hsn Ajak Masyarakat Nikmati Nobar Gratis Dan Festival Rakyat

15 Juli 2026 - 15:55 WITA

Apel Kesiapan Pengamanan Penutupan Sidang Sinode Am XXVI, Kabag Ops Polres Palopo Tekankan Pengamanan Maksimal Dan Sinergi Dengan Panitia

14 Juli 2026 - 12:54 WITA

Pemkab Sitaro Perkuat Validitas Data Sosial, Dana Duka dan BPJS Ketenagakerjaan Ikut Dibahas

10 Juli 2026 - 21:08 WITA

KMP Rasi Gelar Panen Perdana Talas Beneng Produksi Unggulan

29 Mei 2026 - 12:15 WITA

Kompetisi Edukatif DANCOW Indonesia Cerdas Season 2 Sukses Digelar di Manado Sebagai Kota Juara

16 Mei 2026 - 23:03 WITA

Ribuan Peserta Hadiri Deklarasi Implementasi Permen ESDM Nomor 14 tahun 2025

13 Mei 2026 - 16:25 WITA

Trending di Muba